Polisi Menangkap 13 Pemuda yang Mabuk dan Membawa Senjata Tajam

Polisi Menangkap 13 Pemuda yang Mabuk
Sebanyak 13 pemuda yang mabuk diamankan Patroli rutin Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo.

diswaysolo.id – Sebanyak 13 pemuda ditangkap oleh Patroli rutin Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo, karena kedapatan mengonsumsi minuman keras dan membawa senjata tajam di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, pada Minggu, 17 Agustus 2025, dini hari. Polisi Menangkap 13 Pemuda.

Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa penggerebekan dimulai ketika petugas melihat sekelompok pemuda yang berkumpul dengan perilaku mencurigakan di depan SMK BK Sumber.

Saat dilakukan pemeriksaan, tercium aroma minuman keras yang kuat dari lokasi tersebut.

“Awalnya mereka berdalih hanya berkumpul setelah tirakatan. Namun setelah diperiksa, ditemukan botol berisi ciu. Bahkan saat handphone mereka diperiksa, terdapat percakapan WhatsApp yang menunjukkan rencana pertemuan dengan seseorang yang sedang mencari salah satu dari mereka,” jelas Kompol Edi.

Baca Juga:  Informasi Tentang Demo Pati, 60 Personel Yang Berasal dari Polresta Solo

Polisi Menangkap 13 Pemuda yang Mabuk dan Membawa Senjata Tajam

Kecurigaan semakin meningkat ketika petugas menyisir area sekitarnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan berbagai barang berbahaya, mulai dari sebilah pedang katana yang disembunyikan di selokan, sebilah pisau di pinggang salah satu pemuda, hingga ikat pinggang rantai motor yang telah dimodifikasi.

Identitas para pemuda tersebut meliputi RDP (20) yang merupakan pemilik katana dan pisau, NJP (21) yang memiliki gasper rantai, AP (24) yang memiliki miras ciu, ADP (20) sebagai pengumpul massa, serta sembilan orang lainnya yang berusia antara 18 hingga 25 tahun, semuanya berasal dari Kecamatan Banjarsari.

Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 1 pedang katana, 1 gasper rantai, 2 botol ciu berukuran 600 ml, 5 potong baju komunitas, dan 8 unit telepon genggam.

“Semua barang bukti telah dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan kasus ini telah dilimpahkan ke Sat Reskrim sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Kompol Edi.

Baca juga: Gus Nur DanĀ Enam WBP Rutan Solo Mendapatkan Amnesti dari Presiden Prabowo

Ia juga menambahkan bahwa Polresta Solo terus meningkatkan patroli Tim Sparta untuk menjaga keamanan kota.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.