Anggaran IKN 2026 Turun Jadi Rp 6,3 Triliun

Jakarta,diswaysolo.id – Pagu RAPBN 2026 menyesuaikan prioritas pembangunan Ibu Kota Negara, Nusantara, meskipun Otorita IKN telah mengajukan kebutuhan lebih besar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dalam RAPBN 2026, penetapan pagu anggaran Otorita IKN sebesar Rp 6,3 triliun.

Alokasi ini tetap sama seperti pagu anggaran awal tahun sebelumnya meski sebelumnya sempat mengusulkan perubahan.

Meskipun lebih tinggi dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp 5,05 triliun, angka ini masih belum cukup.

Perbandingan Anggaran: Indicatif vs RAPBN

Pagu indikatif awal Otorita IKN pada tahun 2026 tercatat sebesar Rp 5,05 triliun. Hal itu tersampiakan oleh Basuki Hadimuljono kepada DPR RI.

Namun, realisasi dalam RAPBN meningkat menjadi Rp 6,3 triliun, yang penggunaan khusus untuk pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Basuki menjelaskan bahwa untuk membangun kawasan legislatif, yudikatif, sarana pendukung, serta mengakomodasi kebutuhan ASN, OIKN memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 16,13 triliun.

Dengan pengajuan tersebut, total kebutuhan anggaran IKN pada tahun 2026 mencapai Rp 21,18 triliun.

Pagu awal yang setujui (Rp 6,3 triliun) sebagian besar untuk pembangunan fisik lanjutan di KIP. Misalnya gedung pemerintahan dan akses infrastruktur utama.

Sementara itu, tambahan yang telah ajukan fokus pada ekspansi fasilitas legislatif, yudikatif, hunian ASN, infrastruktur pendukung transportasi, serta ekosistem pemerintahan di IKN.

Meski anggaran terbatas dalam RAPBN, pemerintah termasuk Presiden Prabowo Subianto menegaskan kelanjutan pembangunan IKN.

Fase kedua bergeser ke implementasi fisik yang lebih intens, terutama pembangunan gedung-gedung pemerintahan, infrastruktur penunjang, dan fasilitas ASN, dengan target rampung seluruhnya dalam tiga tahun mendatang.

Alokasi anggaran IKN tahun 2026 sebesar Rp 6,3 triliun mencerminkan komitmen terarah dalam pembiayaan pembangunan inti IKN.

Namun, kebutuhan sebenarnya jauh melebihi angka tersebut, yang ditandai dengan pengajuan tambahan senilai Rp 16,13 triliun.

Baca Juga:  Kapitalisme Buruk dan Jalan Tengah Indonesia Versi Prabowo

Keberlangsungan proyek IKN — mulai dari persiapan infrastrukturnya hingga hunian ASN dan gedung pemerintahan — tergantung pada kesediaan menyetujui dana tersebut ke depan.