Refleksi Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo RI ke‑8

Jakarta,diswaysolo.id – Dalam pidato kenegaraan pada peringatan ke-80 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menyoroti sebuah istilah baru yang tajam: “serakahnomics”.

Ia menggambarkan praktik ekonomi yang berorientasi penuh pada keuntungan, mengabaikan keadilan sosial, dan mengorbankan rakyat sebagai korban utama.

Lewat istilah ini, Prabowo menegaskan bahwa negara tidak akan mentoleransi perilaku ekonomi semacam itu.

Sekaligus mempertegas bahwa pemerintahan akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat.

Persoalan lima kali kontestasi pemilu

Tak hanya soal ekonomi, Prabowo juga mengangkat pengalaman politiknya secara pribadi sebagai simbol kuatnya sistem demokrasi di Indonesia.

Dengan tegas ia menyatakan, “Saya adalah bukti bahwa demokrasi kita berjalan, karena saya ikut pemilu lima kali. Alhamdulillah empat kali kalah, tapi hari ini saya berdiri di depan majelis ini.”

Momen ini memperlihatkan bagaimana kegigihan dan kegagalan yang berulang justru menjadi bukti bahwa demokrasi berfungsi sebagai roda yang terus berputar.

Presiden Prabowo dengan lugas mengkritik anomali ekonomi, seperti langkanya minyak goreng di tengah dominasi produksi kelapa sawit.

Berangkat dari semangat Pasal 33 UUD 1945, Prabowo menegaskan bahwa produksi yang vital, seperti penggilingan beras harus berada dalam kontrol negara, melalui BUMN, BUMD, atau pengaturan izin ketat agar jaminan pangan adil, berkualitas, dan terjangkau bisa terwujud.

Sebagai bentuk aksi nyata, pemerintahan Prabowo telah membuka 2 juta hektare sawah baru di berbagai wilayah strategis seperti Kalimantan dan Sumatera.

Subsidi pupuk dan irigasi ada pemangkasan agar birokrasi efisien. Sementara harga beli gabah naik menjadi Rp6.500/kg untuk kesejahteraan petani.

Tak hanya itu, pemerintah melaporkan surplus produksi beras nasional, cadangan mencapai lebih dari 4 juta ton—dan kembali ekspor beras serta jagung setelah puluhan tahun.

Baca Juga:  5 Hidangan Khas Jawa Tengah yang Memiliki Rasa Lezat

Sikap Pemerintah terhadap Korupsi

Prabowo menegaskan sikap pemerintah terhadap korupsi dan kolusi yang merugikan publik. Ini akan ada tindakan hukum terhadap pengusaha nakal, termasuk sanksi pidana hingga penyitaan aset.

Hal ini ada dukungan dari Undang-Undang Perdagangan yang tegas. Bahwa pelaku usaha yang menimbun barang kebutuhan pokok bisa dipenjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp50 miliar.

Pidato ini tidak melulu soal ekonomi. Prabowo menekankan perjalanan politiknya yang panjang—lima kali ikut pemilu dengan empat kali kekalahan—sebagai bukti betapa demokrasi di Indonesia berjalan dengan sehat.

Kini sebagai Presiden ke-8, ia melihat ini sebagai takdir sekaligus hasil demokrasi yang konsisten dan inklusif.

Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025 membawa pesan kuat: reformasi sistem ekonomi berbasis keadilan sosial dan penegakan demokrasi harus berjalan seiring.

Melalui istilah “serakahnomics”, ia membuka mata bangsa tentang praktik ekonomi yang merusak, dan dengan keberanian politiknya, ia memberikan contoh perjalanan demokrasi yang terbuka.

Semua ini mengajarkan betapa vitalnya ekonomi yang berpihak pada rakyat dan demokrasi yang terus diuji oleh kontestasi nyata.