Pembayaran Royalti Senilai Rp2,2 miliar oleh Mie Gacoan kepada LMKN Menandakan Penyelesaian yang Damai

Pembayaran royalti senilai Rp2,2 miliar
Pembayaran royalti senilai Rp2,2 miliar kepada Mie Gacoan sebagai Jalan Damai

diswaysolo.id – Berita mengenai pembayaran royalti oleh Mie Gacoan tentu sudah diketahui oleh banyak orang, karena informasi ini telah menjadi viral di media sosial. Pembayaran Royalti Senilai Rp2,2 miliar.

Hal ini disebabkan oleh pembayaran royalti Mie Gacoan yang dilakukan untuk menyelesaikan sengketa hukum terkait royalti musik dengan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI).

Dengan pembayaran royalti ini, kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan damai dan mengakhiri perdebatan yang ada.

Baca Juga:  Bendera One Piece Yang Viral Berkibar di Tegal, Segera Dicopot Setelah Ditegur oleh Aparat

Pembayaran Royalti Senilai Rp2,2 miliar oleh Mie Gacoan kepada LMKN Menandakan Penyelesaian yang Damai

Di bawah ini, kami akan menjelaskan kronologi awal dari permasalahan yang dihadapi, yang menyebabkan Mie Gacoan membayar royalti sebesar 2,2 miliar.

Kronologi Mengapa Mie Gacoan Membayar Royalti

Sengketa ini berawal dari laporan yang diajukan oleh SELMI kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut menyatakan bahwa gerai-gerai Mie Gacoan di beberapa daerah, terutama di Bali, telah memutar lagu dan musik komersial tanpa membayar royalti kepada para pencipta lagu dan musisi.

Isu ini mencuat ke publik dan menjadi topik hangat, mengingat banyaknya gerai Mie Gacoan yang beroperasi di seluruh Indonesia.

Pada dasarnya, Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia mengharuskan setiap tempat usaha yang menggunakan musik untuk tujuan komersial, seperti restoran, kafe, dan hotel, untuk membayar royalti.

Pembayaran ini disalurkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang kemudian mendistribusikannya kepada para pencipta lagu dan pemilik hak cipta lainnya.

Baca juga: PPATK Akan Memblokir Rekening Yang Tidak Aktif Selama 3 Bulan. Apakah Ini Hanya Viral Atau Fakta?

Tujuannya adalah untuk menghargai karya para seniman dan memastikan mereka mendapatkan penghasilan yang layak dari karya-karyanya.

Kesepakatan Damai dan Perhitungan Royalti

Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai.

Mie Gacoan, melalui PT Mitra Bali Sukses, telah sepakat untuk melunasi royalti yang tertunggak dari tahun 2022 hingga akhir Desember 2025.

Jumlah royalti yang disetujui adalah Rp 2,2 miliar. Dengan demikian, Mie Gacoan akan membayar royalti sebesar 2,2 miliar.