18 Agustus 2025 Jadi Cuti Bersama: untuk HUT ke‑80 RI

Surakarta,diswaysolo.id – Pemerintah RI resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional.

Dalam rangka menyemarakkan perayaan Hari Ulang Tahun ke‑80 Republik Indonesia, sehari setelah Hari Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus.

Meski sebagian media sempat menyebutnya sebagai libur nasional, namun informasi resmi menyatakan bahwa 18 Agustus adalah cuti bersama, bukan libur nasional.

Pengetahuan perbedaan status ini penting karena cuti bersama dapat mempengaruhi hak-hak pekerja dan struktur operasional instansi publik maupun swasta.

Cuti Bersama 

Penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama tertuang melalui SKB tiga menteri (Nomor 933, 1, dan 3 Tahun 2025).

Hadir dalam rapat penetapan di Kemenko PMK pada tanggal 7 Agustus, Wakil Menteri Sekretariat Negara dan perwakilan kementerian terkait.

Apa bedanya “cuti bersama” dan “libur nasional”?

  • Libur nasional adalah hari libur resmi yang wajib seluruh pekerja pada semua sektor mengikuti.

  • Cuti bersama bersifat tambahan dan opsional, khususnya untuk sektor swasta. Penerapannya tergantung pada kebijakan perusahaan atau kesepakatan bersama.

Pada kasus 18 Agustus, pelaksanaannya sebagai cuti bersama berarti ASN dan pekerja di sektor publik secara otomatis libur.

sementara sektor swasta mengikuti aturan masing-masing. Hal ini telah ada penegasan dari Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro.

Kelompok pekerja menyambut positif keputusan ini. Menurut Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi).

Tambahan cuti memberikan kesempatan berharga untuk istirahat, berkumpul, dan memulihkan keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi.

Selain itu, penetapan cuti ini juga mendukung sektor pariwisata, ekonomi kreatif, serta pelaksanaan lomba rakyat dan karnaval lokal, sehingga memperkuat semangat kebersamaan nasional.

Dengan 17 dan 18 Agustus sebagai hari libur/cuti bersama, masyarakat mendapatkan long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk rekreasi, silaturahmi, atau berpartisipasi dalam rangkaian perayaan HUT RI.

Baca Juga:  Permainan Lawas Khas Solo yang Bikin Nostalgia, Ada Apa Saja Ya?

Harapannya, ini menjadi stimulan positif bagi ekonomi daerah dan mempererat solidaritas sosial.

Penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama bukan sekadar penambahan hari istirahat: ia merupakan bentuk apresiasi negara atas semangat kebangsaan masyarakat.

Meski bukan libur nasional, cuti bersama tetap memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan psikologis bagi bangsa.

Pemerintah berharap momentum ini dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat ikatan nasional dan merayakan kemerdekaan dengan penuh makna.