SRAGEN, diswaysolo.id – Pabrik bata ringan Blesscon yang terletak di Kecamatan Sambungmacan kini menjadi perhatian publik. Warga di sekitar pabrik mengeluhkan masalah polusi debu serta parkir truk yang tidak teratur di tepi jalan. DPRD Sragen Akan Memanggil Pabrik Blescon.
Kondisi ini bahkan telah memicu kritik di media sosial. DPRD Sragen pun diminta untuk mengambil tindakan, dengan melakukan langkah konkret terhadap perusahaan tersebut.
Berdasarkan pengamatan di lapangan dan banyaknya keluhan dari masyarakat setempat, terdapat dua isu utama yang dikeluhkan terkait keberadaan Blesscon.
Masyarakat sekitar mengeluhkan debu yang sangat mengganggu dan antrean truk yang mengular hingga ke tepi jalan.
Dalam artikel ini akan kami ulas tentang DPRD Sragen akan memanggil pabrik Blescon terkait laporan parkir yang semrawut. Mari kita simak dan baca sampai selesai ya!
DPRD Sragen Akan Memanggil Pabrik Blescon Terkait Laporan Parkir Yang Semrawut
Ketua Fraksi PDIP Sragen, Sugiyamto, menegaskan bahwa keluhan mengenai debu dirasakan langsung oleh warga setempat, sementara parkir truk di tepi jalan sering kali menyebabkan kecelakaan.
Sugiyamto memberikan ultimatum kepada Blesscon. “Perusahaan harus segera menyediakan tempat parkir, apakah itu dengan membeli atau menyewa.
Kami memberikan waktu hingga seminggu. Jika tidak, kami akan memanggil pengelola atau pihak yang bertanggung jawab, bersama dinas terkait,” tegasnya setelah rapat di kantor DPRD Sragen, Senin 28 Juli 2025.
Sementara itu, Suyanto, anggota Komisi III DPRD Sragen yang juga merupakan penduduk Sambungmacan, menggambarkan betapa seriusnya masalah polusi debu, terutama ketika pabrik beroperasi selama 24 jam.
“Debu ini menyebabkan trauma. Mobil yang baru dicuci, jika diletakkan di luar, dalam waktu satu jam sudah bisa tertutup debu,” ungkapnya.






