Ridwan Kamil Diduga Samarkan Aset Kendaraan

Bandung,diswaysolo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan kendaraan mewah dengan cara mendaftarkannya atas nama pegawai atau ajudannya.

Modus ini terungkap dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kasus ini sudah terungkap oleh KPK dan menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah.

Berdasarkan pernyataan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, penyidikan masih mendalami keterkaitan antara Ridwan Kamil dengan kendaraan yang ada penyitaan sebelum memanggilnya secara resmi.

Penyidikan ini juga menjelaskan mengapa RK hingga kini belum diperiksa sebagai saksi utama. Berikut ulasan selengkapnya.

Penemuan Dugaan Modus Penyamaran Aset 

KPK menduga beberapa kendaraan milik Ridwan Kamil—termasuk mobil Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield—terdaftar atas nama pegawai atau ajudannya sebagai pemilik formal.

Modus ini sering untuk menyembunyikan aset dari pantauan hukum. “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya… beberapa itu (kendaraan) di atas namakan di situ,” ujar Asep Guntur Rahayu.

Pada penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, KPK menyita berbagai kendaraan.

Di antaranya adalah motor Royal Enfield dan sebuah mobil Mercedes-Benz yang kuat dugaan terkait dengan dana iklan BJB.

Totalnya, KPK menyita 26 kendaraan dari berbagai pihak, termasuk milik mantan gubernur tersebut.

KPK belum memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi karena sedang mendalami dugaan penggunaan nama pihak lain untuk mendaftarkan kendaraan.

Asep menyatakan bahwa KPK memilih memperkuat bukti terlebih dahulu sebelum mengambil langkah selanjutnya termasuk memanggil RK.

Kasus korupsi ini terkait dengan pengadaan iklan di Bank BJB pada periode 2021–2023, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 222 miliar.

Baca Juga:  Siswa SMAN 1 Sukoharjo Berhasil Masuk 7 Besar Nasional Ilmupedia Tryout UTBK 2025

KPK telah menetapkan lima orang tersangka yang berasal dari pihak internal bank dan agensi iklan.

Pengungkapan penyamaran aset menjadi bagian penting dalam memperjelas penyimpangan dana iklan tersebut.

Sudah lebih dari 138 hari sejak penggeledahan, Ridwan Kamil belum diperiksa oleh KPK. Publik mempertanyakan jeda waktu pemeriksaan tersebut.

KPK menegaskan bahwa mereka sedang mengkaji seluruh bukti, termasuk kepemilikan kendaraan, untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan legal dan tidak tergesa-gesa.

KPK tengah mengusut dugaan bahwa Ridwan Kamil menyamarkan kepemilikan kendaraan melalui nama pegawai atau ajudannya.

Modus ini berpotensi menjadi upaya mengaburkan asal-usul aset dalam konteks kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Hingga KPK memanggil Ridwan Kamil, lembaga antirasuah tersebut memastikan penyelidikan atas fakta dan bukti berjalan matang dan terstruktur.

Pengungkapan modus ini bisa menjadi salah satu kunci untuk menjelaskan keterlibatan mantan gubernur dalam kasus besar senilai Rp 222 miliar.