Pertarungan di Angkringan Solo, Satu Orang Tewas, Satu Orang Ditangkap

Pertarungan di Angkringan Solo
Pertarungan di angkringan Solo berujung maut terjadi di kawasan Laweyan. Sabtu dini hari 26 Juli 2025.

diswaysolo.id – Seorang pria paruh baya berinisial HIW, 54 tahun, asal Laweyan, Solo, meninggal dunia setelah terlibat cekcok yang berujung pada perkelahian dan penganiayaan di kawasan Jl Sidoluhur, Laweyan, Solo, pada Sabtu, 26 Juli 2025 dini hari. Pertarungan di Angkringan Solo.

Dari insiden tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial DS, 29, yang diduga sebagai pelaku dan juga berasal dari Laweyan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Prastiyo Triwibowo, mengonfirmasi adanya cekcok dan perkelahian yang berujung pada penganiayaan tersebut. Penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.

Peristiwa ini bermula di sebuah angkringan di kawasan Jl Sidoluhur, Laweyan, Solo, di mana DS dan HIW terlibat adu mulut yang membuat suasana menjadi tegang di angkringan tersebut. Seorang saksi, CW, 19 tahun, berusaha melerai ketegangan yang terjadi di antara mereka.

Baca Juga:  Yakub Hasibuan Menyarankan Pemeriksaan Jokowi Dilakukan di Solo

Pertarungan di Angkringan Solo, Satu Orang Tewas, Satu Orang Ditangkap

Namun, ketegangan itu berlanjut ketika DS berusaha pergi dari angkringan menuju area depan masjid yang tidak jauh dari lokasi angkringan.

“Setelah sempat dilerai, pelaku DS berlari ke arah masjid. Korban HIW mengikuti dari belakang, dan di sanalah terjadi perkelahian yang lebih hebat,” jelas AKP Prastiyo, seperti yang dilansir dari keterangan tertulis yang diterima wartawan pada Minggu, 27 Juli 2025.

DS dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian

Dalam perkelahian yang sengit itu, pelaku DS dilaporkan melemparkan pasir ke wajah korban HIW. Tidak berhenti di situ, DS kemudian mengambil tangga bambu yang ada di sekitar lokasi dan melemparkannya ke arah tubuh korban hingga korban terjatuh.

Dalam keadaan korban terjatuh, pelaku menginjak tubuh korban dan memukulkannya dengan termos es batu yang ada di depan masjid.

Aksi brutal pelaku sempat disaksikan oleh warga setempat, termasuk seorang saksi lain berinisial APP, 17, yang berusaha melerai.

Namun, pada saat itu korban sudah tidak bergerak dan mengalami luka parah. Warga kemudian berinisiatif untuk memeriksa kondisi korban dan menemukan bahwa korban sudah tidak bernyawa.

Baca juga: DPRD Solo Menghapus Usulan Modal Rp800 Juta untuk Koperasi Merah Putih

“Pada saat itu pelaku sempat berusaha melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap oleh warga yang berada di lokasi. Mereka kemudian menghubungi pihak Polsek Laweyan untuk melaporkan kejadian tersebut,” tambah Kasat Reskrim.