diswaysolo.id – Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI AL yang saat ini menjadi tentara relawan Rusia dalam konflik melawan Ukraina, memohon untuk kembali menjadi warga negara Indonesia. Mantan Marinir TNI AL.
Permohonan ini disampaikan melalui sebuah video yang viral di berbagai platform media sosial, di mana ia mengakui bahwa ia tidak memahami konsekuensi hukum dari tindakannya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
Dalam video yang beredar, Satria meminta kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Luar Negeri Sugiono, agar diberikan kesempatan untuk kembali menjadi warga negara Indonesia.
Ia mengaku tidak menyadari bahwa keputusan untuk bergabung dengan militer negara asing dapat mengakibatkan pencabutan status kewarganegaraannya secara otomatis sesuai dengan hukum yang berlaku.
Mantan Marinir TNI AL yang Viral Bergabung dengan Tentara Rusia Meminta untuk Kembali ke Indonesia
Menanggapi video tersebut, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa mereka akan terus memantau situasi Satria Arta Kumbara dari jarak jauh.
Pemantauan ini dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow yang hingga saat ini terus melaporkan perkembangan terkait posisi dan keadaan Satria di Rusia.
“Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow tetap memantau keberadaan yang bersangkutan,” kata Juru Bicara Kemlu,
Rolliansyah “Roy” Soemirat dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, seperti yang dikutip dari CNN Indonesia, Selasa, 22 Juli 2025.
Roy menambahkan bahwa komunikasi antara perwakilan Indonesia dan Satria tetap terjalin meskipun dirinya telah bukan lagi bagian dari militer Indonesia. Pemerintah, menurut Roy, terus memastikan bahwa proses pengawasan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.






