Jokowi Diperiksa Tiga Jam, Serahkan Ijazah Asli ke Penyidik Polda Metro sebagai Barang Bukti

Jokowi memberikan keterangan usai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo
Jokowi memberikan keterangan usai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo

diswaysolo.id — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) selama tiga jam di Mapolresta Surakarta, Rabu 23 Juli 2025.

Pemeriksaan tersebut terkait laporan Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks ijazah palsu. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengajukan 45 pertanyaan. Terdiri pengulangan 35 pertanyaan lama dan 10 pertanyaan baru.

Selain menjawab pertanyaan, Jokowi juga menyerahkan dua dokumen asli berupa ijazah SMA dan ijazah Sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Penyitaan dokumen tersebut sebagai barang bukti.

“Hari ini saya memenuhi pemeriksaan. Semua pertanyaan sudah saya jawab jujur. Penyidik juga menyita ijazah sebagai barang bukti,” kata Jokowi.

Klarifikasi Unggahan Ijazah

Salah satu fokus penyidikan adalah klarifikasi unggahan ijazah Jokowi di media sosial. Dia membenarkan pernah bertemu dengan Dian Sandi, tapi tidak pernah memerintahkan unggahan tersebut.

Jokowi juga menjelaskan soal riwayat akademiknya, termasuk nama dosen pembimbing skripsi. Jokowi menyebut pembimbingnya adalah Prof Dr Ahmad Sumitro, bukan Ir Kasmujo seperti dalam tudingan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan, penyitaan ijazah dJokowi sebagai bagian dari pembuktian hukum.

“Semua sudah diserahkan. Tidak ada lagi alasan untuk meragukan keaslian ijazah beliau,” ujarnya.

Ada agenda resmi

Yakub membantah isu bahwa Jokowi tidak menghadiri panggilan pertama karena sakit. Menurut dia, ketidakhadiran tersebut karena ada agenda resmi negara dan telah ada pembertahuan secara formal ke penyidik.

Pemeriksaan di Polresta Solo karena penyidik Polda Metro Jaya sedang berada di kota itu. Kemudian memeriksa sejumlah saksi. Total ada 10 saksi lain yang juga mengikuti pemeriksaan hari ini.

Pihak kuasa hukum menyatakan, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Namun ada pemeriksaan kembali, Jokowi siap.

Baca Juga:  Menang Kasasi Agnez Mo, Tidak Diwajibkan Untuk Membayar Royalti 1,5 Miliar