Sragen  

Ironi Damkar Sragen! Tingginya Tuntutan Kerja, namun Anggaran yang Minim

Ironi Damkar Sragen
Kepala Bidang Damkar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sragen Tomy Isharyanto saat menunjukkan kondisi kendaraan pemadam kebakaran. Ironi damkar Sragen

SRAGEN, diswaysolo.id – Di tengah tuntutan kinerja dan tantangan dalam memberikan pelayanan yang optimal, Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sragen harus berjuang keras untuk memenuhi standar waktu respons cepat selama 15 menit. Namun, anggaran yang mereka miliki sangat terbatas untuk melayani wilayah seluas 20 kecamatan. Ironi Damkar Sragen.

Secara geografis, wilayah Sragen terbagi menjadi utara dan selatan Bengawan Solo. Dengan karakteristik yang berbeda dan layanan kemanusiaan, Damkar Sragen berusaha tetap tegar meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, armada, dan personel.

Saat ditemui oleh wartawan, Kepala Bidang Damkar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sragen, Tomy Isharyanto, mengungkapkan bahwa operasional Damkar Sragen jauh dari kata ideal. “Kami menyadari tugas kami, tidak hanya memadamkan kebakaran, tetapi evakuasi juga berisiko,” ujar Tomy.

Baca Juga:  Debu Pabrik Blescon Terbang, Masyarakat Krujon Meminta DLH Sragen untuk Mengkaji Ulang Izin Amdal

Ironi Damkar Sragen! Tingginya Tuntutan Kerja, namun Anggaran yang Minim

Dia mengakui bahwa anggaran yang tersedia sangat minim, hanya sekitar Rp 150 juta per tahun untuk operasional. Belum termasuk pemeliharaan kendaraan yang ditanggung oleh Satpol-PP.

“Saya kemarin rapat dengan Komisi I meminta anggaran yang lebih besar, tetapi setelah dibuka, yang besar itu adalah honorer untuk anggota saya,” tambahnya. Kondisi ini menggambarkan betapa tipisnya alokasi dana untuk kebutuhan vital operasional.

Saat ini, Damkar Sragen hanya memiliki dua posko, yaitu di Pos Induk Sragen dan Gemolong. Pos Induk memiliki lima kendaraan, namun hanya tiga armada yang siap untuk bertugas.

Sementara itu, Pos Gemolong hanya memiliki satu armada. Adanya dua unit yang sudah tidak layak pakai seharusnya mendapatkan perhatian.

Parahnya lagi, untuk mobil operasional taktis, Damkar Sragen tidak memilikinya dan terpaksa menggunakan mobil dinas Kepala Bidang Damkar. Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat standar waktu respons 15 menit dari Kemendagri.

Baca juga: Pemuda Obesitas dari Sragen Menderita selulitis dilarikan ke RSUD dr. Soeratno

Tomy menjelaskan bahwa untuk memenuhi standar tersebut, idealnya Sragen memerlukan posko di setiap eks-kawedanan seperti Sragen, Gondang, Tangen, dan Gemolong. “Jika di masing-masing kawedanan terdapat posko, itu akan menjadi langkah awal dalam penanganan,” ujarnya.