JAKARTA, diswaysolo.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa praktik pengoplosan beras premium yang saat ini menghebohkan publik harus segera diusut tuntas.
Ia menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak yang terbukti mencampur beras impor atau medium dengan kemasan premium demi keuntungan sesaat, tanpa memikirkan dampak terhadap konsumen.
Temuan Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan mencatat adanya 212 merek beras di 10 provinsi, kuat dugaan ada pengoplosan, termasuk pengemasan ulang dengan berat tidak sesuai label.
Perkiraan akibat praktik curang ini merugikan konsumen hingga Rp 99 triliun per tahun. Dengan demikian, Puan meminta dewan melalui Komisi IV turut mengawasi kasus ini agar tidak merugikan rakyat kecil.
Oplosan Beras Premium
Investigasi bersama Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri mengungkap setidaknya 212 merek beras premium dan medium yang tidak memenuhi standar mutu, berat, dan label. Beberapa kemasan diklaim berisi 5 kg padahal realitanya di bawah 4,5 kg .
Menteri Amran menyebut penipuan berat dan mutu ini menyebabkan selisih harga Rp 2.000–3.000 per kilogram. Akumulasi potensi kerugian mencapai hampir Rp 100 triliun per tahun.
Puan menekankan agar kasus ini segera masuk proses hukum. Ia meminta buka penyelidikan secara menyeluruh dan DPR aktif melakukan pengawasan melalui komisi terkait.
Ia mengingatkan agar penegakan hukum waktunya tepat agar tidak menciptakan kepanikan publik.
Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto juga meminta agar pelakunya segera ada tindakan untuk memberikan efek jera. Apalagi perbuatan ini pelakunya merupakan perusahaan besar.
Pemerintah melalui Satgas Pangan memanggil para produsen sejak akhir Juni. Kementan kabarnya memanggil 212 produsen untuk klarifikasi dan pembenahan, bekerjasama dengan Polri dan Kejagung.
Menurut anggota DPR lainnya, kasus ini lebih dari sekadar penipuan konsumen tapi telah mencapai ranah korupsi dan manipulasi pasar. Aparat harus menindak dengan memperkuat integritas rantai pasok pangan.
Kasus beras oplosan ini bukan hanya menambah keresahan masyarakat, tetapi juga memperlihatkan lemahnya pengawasan distribusi pangan.
Tuntutan agar DPR dan aparat cepat menangani skandal ini dalam rangka demi melindungi konsumen, mendukung swasembada pangan, dan menciptakan efek jera pada pelaku.
Langkah tegas melalui proses hukum jelas harus berjalan agar kepercayaan publik kembali pulih dan menutup rapat ruang bagi mafia pangan.
Pemeriksaan menyeluruh, proses hukum transparan, dan pengawasan intensif adalah kunci agar kasus ini tidak hanya berhenti pada reaksi politik, tetapi menjelma sebagai momentum reformasi sistem pangan nasional.






