Wakapolres Karanganyar dalam arahannya juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.
Dia mengingatkan agar seluruh personel menghindari tindakan yang kontraproduktif, menjaga reputasi institusi, dan selalu hadir sebagai pelindung serta pengayom masyarakat di jalan raya.
Selain itu, kolaborasi antarinstansi juga menjadi salah satu poin penting dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan operasi.
Dengan komunikasi yang terjalin erat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, harapannya suasana lalu lintas di Karanganyar dapat semakin tertib dan harmonis.
Kasatlantas AKP Agista Ryan Mulyanto menyatakan bahwa Operasi Patuh Candi kita laksanakan dengan fokus untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sehingga dapat mengurangi fatalitas korban kecelakaan.
“Jadi operasi ini, 25% kita melaksanakan kegiatan preemptif, 25% preventif, dan 50% represif. Kita menindak pelanggaran lalu lintas yang terlihat jelas.
Contohnya tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan knalpot brong, tidak memasang spion, dan tidak membawa surat kelengkapan berkendara,” kata Kasatlantas.
Kasatlantas juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi, pelanggaran ODOL belum menjadi sasaran.
Penindakan terhadap ODOL sesuai arahan Korlantas Mabes Polri baru akan kita laksanakan pada tahun 2027 mendatang. Untuk saat ini, masih sebatas sosialisasi. “Permasalahan ODOL sangat kompleks, sehingga perlu menyiapkan sistem yang tepat.
Oleh karena itu, dari yang seharusnya kita melaksanakan penindakan dalam operasi patuh ini, tahap sosialisasi akan kita perpanjang. Nanti baru pelaksanaan penindakan atau zero ODOL akan kami mulai pada tahun 2027,” katanya.






