Warga Krujon tetap menolak dengan alasan perlindungan lingkungan
Menurut penduduk setempat, satu patok sawah di Sambungmacan rata-rata menghasilkan antara 2,5 hingga 3 ton padi.
Meskipun lahan ini telah berubah status menjadi “merah” atau siap untuk dijadikan kawasan industri, dan sebagian besar pemiliknya berasal dari luar desa, warga Krujon tetap menolak dengan alasan perlindungan lingkungan.
“Kami tidak menolak investasi asing, tetapi bagaimana dengan nasib kami?” tanya Mariman, salah satu warga.
Baca juga: Koperasi Merah Putih Sragen Sebanyak 208 Siap Beroperasi
Kepala Desa Toyogo, Suraji, juga mengungkapkan ketidakpahamannya mengenai proses perizinan. “Kami tidak mengerti detailnya, karena tiba-tiba sudah selesai bayar baru meminta izin. Awalnya tidak ada permohonan kepada Kades. Seharusnya tidak seperti itu,” ungkap Suraji.
Anggota DPRD Sragen, Joko Supriyanto dan Suyanto, yang juga mendukung aspirasi warga, menyatakan dukungannya.
Joko Supriyanto merasa heran mengapa pembangunan pabrik seluas 2,7 hektare ini tidak diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.
“Masyarakat setempat sudah memiliki pengalaman dengan pabrik hebel. Jangan sampai terulang lagi dengan pabrik ini,” tegas Joko sambil meminta DLH untuk melakukan kajian yang mendalam, terutama terkait amdal atau UKL/UPL.
Suyanto menambahkan bahwa masalah debu yang berasal dari pabrik telah kami laporkan sejak lama, tetapi belum ada solusi yang diberikan.
“Masalah debu yang tebal ini bukan disebabkan oleh operasional pabrik. Ternyata, masyarakat masih merasakan dampak dari masalah debu ini. Dampaknya sangat luas,” jelas Suyanto, mendesak dinas perizinan untuk mengundang pihak pabrik agar dapat mencari solusi.
Menanggapi keluhan dari warga, Kepala DLH Sragen, Rina Wijaya, mengonfirmasi bahwa dokumen lingkungan untuk rencana pabrik baru tersebut belum tersedia.
Dia menjelaskan bahwa proses Amdal atau UKL/UPL belum dapat ditentukan karena luas lahan dan bangunan yang pasti belum diketahui dan harus melalui proses tapis awal melalui amdalnet. “Izin lingkungan dan izin bangunan juga belum ada,” kata Rina.
Dia memahami keberatan warga karena rincian mengenai limbah dan jenis mesin yang akan digunakan di pabrik baru tersebut memang belum jelas.






