Terkait kemungkinan program pemutihan kembali di tahun depan, ia menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya tergantung pada kebijakan pimpinan.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) BPKB UPPD Samsat Sragen, Arif Budiyanto, mengungkapkan bahwa sejak Maret hingga saat ini, sekitar 34.000 wajib pajak telah memanfaatkan program pemutihan denda.
Untuk hari terakhir ini, jumlah wajib pajak yang datang diperkirakan lebih banyak dari hari sebelumnya. “Sabtu kemarin ada 3.000 wajib pajak, hari ini mungkin lebih dari 3.500,” prediksinya.
Secara keseluruhan, pendapatan dari pembayaran pajak selama tiga bulan terakhir (Maret-Juni) telah mencapai sekitar Rp38 miliar.
Khusus untuk bulan Juni saja, penerimaan tercatat sekitar Rp4 miliar.






