Lokal  

Mahasiswa BK FKIP UPS Mengunjungi Kantor Radar Tegal Grup

Mahasiswa BK FKIP UPS
M Sehun SHI MM menerima plakat dari Renie Tri Herdiani MPd, selaku kepala LAB BK FKIP UPS dalam kunjungannya ke kantor Radar Tegal Grup. Mahasiswa BK FKIP UPS

TEGAL, diswaysolo.id – Mahasiswa Bimbingan dan Konseling Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Pancasakti Tegal (BK FKIP UPS) melakukan kunjungan studi lapangan praktikum BK Karir 2025 di Kantor Radar Tegal Grup yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan 32 Tegal.  Sabtu, 21 Juni 2025. Mahasiswa BK FKIP UPS.

Diikuti oleh 28 mahasiswa semester 4 dari program studi BK FKIP UPS, dengan dosen pengampu Renie Tri Herdiani MPd.

Selama kunjungan ke kantor Radar Tegal Grup, mereka diperkenalkan dengan perusahaan media terkemuka di pantura yang saat ini sedang berkembang pesat dengan platform media sibernya, antara lain: Radar Tegal TV, Radarcbs, Koran Radar Tegal, radartegal.com, diswayjateng.id, diswayyogya.id, diswaysolo.id, diswaypekalongan.id, dan diswaymuria.id.

Selain itu, mereka juga diperkenalkan dengan kaidah penulisan jurnalistik dan berkesempatan untuk melihat kantor redaksi Radar Tegal Grup dari berbagai sudut ruangannya.

Mahasiswa BK FKIP UPS Mengunjungi Kantor Radar Tegal Grup

General Manager Radar Tegal Grup, M Sekhun SHI MM, menyatakan bahwa Radar Tegal yang berdiri pada tahun 2000 dan sampai  sekarang sudah 25 tahun usianya, tentunya telah mengalami beragam fase – fase yang ada setiap tahunnya.

Sampai saat ini Radar Tegal grup masih tetap eksis dalam menyajikan informasi dan berita untuk masyarakat Tegal, Brebes, Pemalang dan sekitarnya, ” bahkan sekarang lebih luas lagi dengan adanya kecanggihan teknologi digital saat ini”. ungkapnya.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 adalah tentang Pers yang mengatur kemerdekaan pers di Indonesia. Undang undang ini menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara dan melarang adanya penyensoran atau pembredelan pers.

Salah satu fungsi media adalah sebagai sumber informasi, edukasi, kontrol sosial, dan hiburan. “Jika media hanya menyajikan informasi, kita akan merasa bosan,” ucapnya.

Baca Juga:  Dinas Dispermasdes Laksanakan Pengelolaan Aset  di Desa Lebaksiu Kidul Kabupaten Tegal