Klaten  

Penegakan Hukum terhadap Penambangan Pasir Ilegal di Klaten

KLATEN,diswaysolo.id – Penambangan pasir ilegal merupakan salah satu bentuk aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi dan seringkali merusak lingkungan.

Di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, aktivitas ini telah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Pada Juni 2025, Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik penambangan pasir ilegal yang baru beroperasi selama dua minggu.

Perusahaan-perusahaan yang memiliki izin kerap kali melakukan penambangan ilegal dengan mengeksplorasi dan mengeksploitasi area di luar koordinat wilayah berizin.

Dengan latar belakang tersebut, penulis artikel ini menganalisis bagaimana aparat penegak hukum menanggapi kasus penambangan ilegal, serta mengevaluasi seberapa efektif tindakan yang mereka ambil.

1. Temuan Lokasi Penambangan

Bareskrim Polri menggelar operasi dan berhasil mengidentifikasi lokasi penambangan ilegal di Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.

PT. Sakelar Jaya Abadi menambang di Desa Bandungan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, dengan melanggar koordinat konsesi yang ditetapkan dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mereka.

2. Modus Operandi dan Kerugian Negara

Modus operandi yang digunakan oleh perusahaan ini adalah menjual hasil tambang langsung kepada konsumen di lokasi dan juga kepada depo pasir di wilayah Klaten.

Perusahaan menetapkan harga pasir sebesar Rp 550.000 per truk dan menjual batu seharga Rp 350.000 per truk.  Dalam waktu singkat, aktivitas ini telah merugikan negara hingga Rp 1 miliar.

3. Tindakan Aparat Penegak Hukum

Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap lokasi penambangan ilegal tersebut dan berhasil menyita dua unit ekskavator, alat kayak pasir, buku pencatatan penjualan, nota pembelian, serta dokumen izin usaha pertambangan.

4. Peran Masyarakat dan Pemerintah

Pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas penambangan ilegal menjadi kunci dalam upaya penegakan hukum.

Baca Juga:  Tempat Makan Super Rekomen yang Ada di Klaten

Selain itu, koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah juga perlu untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.

Penegakan hukum terhadap penambangan pasir ilegal di Klaten menunjukkan bahwa meskipun baru beroperasi selama dua minggu, aktivitas ilegal tersebut dapat menimbulkan kerugian yang signifikan bagi negara.

Peran serta masyarakat dan koordinasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan perekonomian daerah.

Meskipun perusahaan yang bersangkutan memiliki izin resmi, fakta bahwa mereka tetap melakukan eksplorasi dan eksploitasi di luar wilayah konsesi mengindikasikan adanya celah dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum.

Selain itu, penanganan penambangan ilegal harus melibatkan sinergi lintas sektor: mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga kementerian terkait.

Transparansi data perizinan tambang dan pemanfaatan teknologi pengawasan berbasis digital seperti citra satelit dan sistem informasi geografis (SIG) dapat menjadi solusi jangka panjang.

Melalui kajian ini, penulis merekomendasikan agar pemerintah memperkuat sistem pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran izin tambang, serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang dampak penambangan ilegal.

Tanpa langkah strategis dan kolaboratif, kasus serupa akan terus terulang dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam Indonesia