Penolakan inilah yang kemudian memicu emosi sang kakak. Dalam keributan yang terjadi, DRKR mengalami memar pada beberapa bagian tubuh, termasuk lengan dan betis, serta mengeluh pusing akibat insiden tersebut.
Baca juga: Warga Merusak Tiga Mobil Dinas Pemkot Solo , Pelaku Membawa Galah Bersabit
Meskipun sempat memanas, proses mediasi di kantor polisi akhirnya membuahkan hasil.
Dengan bantuan petugas, RLJ menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta tidak akan mengganggu sang adik maupun keluarganya lagi.
“Mengingat ini adalah masalah internal keluarga dan korban bersedia memaafkan, kasus ini kami selesaikan secara kekeluargaan,” jelas Kompol Edi.
Namun, ia menegaskan bahwa jika kejadian serupa terulang, pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum yang tegas.






