SRAGEN, diswaysolo.id – Menanggapi isu penculikan anak di Sambungmacan, Kapolres Sragen menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoaks. Geger isu penculikan anak di medsos.
Kapolres Sragen mengimbau masyarakat untuk tetap tenang meskipun isu penculikan anak yang sempat mengganggu ketenangan warga Dukuh Gadingrejo, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, tidaklah benar atau hoaks.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh oleh jajaran Polsek Sambungmacan.
Informasi mengenai dugaan penculikan anak muncul pada Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, ketika dua orang warga berinisial U (43) dan LP (28), asal Lampung, diamankan oleh warga Sambungmacan karena dicurigai mengajak seorang anak ke panti asuhan tanpa izin resmi.
Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Kapolres Sragen Tegaskan Bahwa Tidak Ada
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Sambungmacan untuk klarifikasi terkait dugaan penculikan anak. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa U dan LP adalah relawan dari sebuah yayasan sosial yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, Banten.
Mereka mengaku sedang mencari donasi serta menawarkan program kepedulian terhadap anak yatim piatu.
Namun, dalam pelaksanaannya, mereka tidak membawa surat izin atau rekomendasi dari Dinas Sosial Sragen maupun pihak desa, yang kemudian menimbulkan kecurigaan di kalangan warga.






