Sragen  

Fasilitas Taman Kota Sragen dalam Keadaan Buruk, Tidak Layak untuk Anak-anak

Fasilitas Taman Kota Sragen
Seorang pengunjung taman kota saat bermain wahana yang buruk dan rusak. Fasilitas taman kota Sragen Foto: Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN, diswaysolo.id – Beberapa fasilitas umum di taman-taman kota Kabupaten Sragen kini menjadi perhatian utama. Kondisi yang sangat memprihatinkan, mulai dari alat bermain anak yang sudah rusak hingga dermaga yang hampir tenggelam, mendorong keluhan dari warga dan meminta perhatian serius dari pemerintah daerah. Fasilitas Taman Kota Sragen.

Keluhan ini muncul di berbagai lokasi, seperti Taman Harmoni Plumbungan, Taman Tiara Sachari, hingga Taman Sukowati yang berada di utara kompleks Pemda Terpadu Sragen. Warga menyoroti berbagai kerusakan yang berbahaya,terutama bagi anak-anak.

Baca Juga:  Polres Sragen Selenggarakan Latihan Manajemen Taktis Menghadapi Agenda Nasional

Fasilitas Taman Kota Sragen dalam Keadaan Buruk

Di Taman Harmoni Plumbungan, salah satu pengunjung bernama Joko menyampaikan kekecewaannya. “Alat permainan anak di Taman Harmoni sudah rusak dan tidak terawat. Padahal pengunjung cukup antusias,” katanya.

Ayunan yang hilang dan jungkat-jungkit yang patah menjadi bukti nyata kurangnya perawatan. Joko berharap pemerintah daerah dapat serius dalam memperbaiki dan merawat ruang publik ini.

Mengingat pentingnya peran area ini sebagai tempat interaksi warga dan sarana hiburan yang terjangkau bagi anak-anak. Kondisi fasilitas taman yang rusak dan kurang terawat ini jelas memerlukan tindakan cepat dari Pemkab Sragen.

Revitalisasi dan pemeliharaan rutin menjadi kunci untuk memastikan taman-taman ini kembali menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan berfungsi optimal bagi seluruh warga.

Senada dengan Joko, kondisi di Taman Sukowati juga tak kalah memprihatinkan. Sebuah dermaga di sana dilaporkan nyaris tenggelam dan hanya diikatkan seadanya di pohon, sebuah pemandangan yang jelas membahayakan pengunjung.

Menanggapi keluhan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen, Rina Wijaya, mengakui bahwa pemeliharaan taman semestinya menjadi urusan DLH.

Baca juga: Kapolres Sragen Secara Langsung Laksanakan Sosialisasi Program Aduan Aksi Premanisme

Pihaknya menyatakan akan menampung masukan dari warga. “Oke terima kasih masukannya,” kata Rina singkat.

Namun, Rina menegaskan bahwa pengelolaan dermaga di Taman Sukowati bukan di bawah wewenang DLH, melainkan dikelola oleh Dinas Perumahan Pertanahan Pemukiman dan Tata Ruang (Disperkimtaru).

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi antar instansi terkait pemeliharaan fasilitas publik di Sragen.