diswaysolo.id – Rasa sakit hati menjadi penyebab aksi kekerasan yang dilakukan oleh empat pria di area pemakaman Bonoloyo, Banjarsari, Kota Solo. Balas dendam berujung pada penjara.
Satreskrim Polresta Solo telah mengamankan empat pelaku penganiayaan terhadap seorang juru parkir yang terjadi pada awal April 2025.
Keempat pelaku yang saat ini berada di sel tahanan polisi berinisial P alias Kebo, HP alias Bunder, KSG alias Tinus, dan S alias Atin.
Dalam artikel ini akan kami ulas tentang balas dendam berujung pada penjara, empat orang terlibat penganiayaan juru parkir. Mari kita simak dan baca sampai selesai ya!
Balas Dendam Berujung pada Penjara, Empat Orang Terlibat Penganiayaan Juru Parkir
Kabagops Polresta Solo AKP Engkos Sarkosi menjelaskan, peristiwa ini berawal dari cekcok antara korban berinisial P (34) dan pelaku Kebo yang terjadi pada malam 1 April 2025.
Diduga, pertikaian tersebut terpicu oleh insiden ketika pelaku berusaha melerai korban yang sedang berkelahi dengan temannya dalam keadaan mabuk.
“Alih-alih berdamai, pelaku justru menjadi sasaran kekerasan. Dari situ muncul rasa dendam,” ungkap AKP Engkos saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Senin 2 Juni 2025.
Tidak terima dengan kejadian malam itu, keesokan harinya Kebo mengajak tiga rekannya untuk mencari korban. Mereka mengetahui bahwa korban sedang berjaga pada area parkir dekat makam Bonoloyo.






