Warga mengadukan Rumah Makan Ayam Goreng Widuran ke polisi, Atas Dugaan Produk Non-Halal

Warga mengadukan Rumah makan
Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Endro Sudarsono. Warga mengadukan Rumah makan. Foto sumber: Akhmad Khalik Ali

diswaysolo.id – Kontroversi mengenai dugaan penggunaan bahan non-halal di Rumah Makan Ayam Goreng Widuran, Solo, kini memasuki tahap hukum. Warga mengadukan Rumah Makan.

Seorang warga bernama Burhan, yang juga merupakan anggota ormas keagamaan, telah secara resmi melaporkan tempat usaha tersebut ke Polresta Solo, pada hari Senin, 26 Mei 2025.

Ikut mendampingi dari berbagai elemen masyarakat Muslim, termasuk Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), laporan tersebut kita ajukan berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Jaminan Produk Halal, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta indikasi penipuan.

“Laporan ini mencerminkan keresahan masyarakat. Banyak yang merasa dirugikan karena kurangnya kejelasan informasi mengenai kehalalan produk, ” ujar Endro Sudarsono, Humas DSKS.

Dalam artikl ini akan kami ulas tentang warga mengadukan Rumah Makan ayam goreng widuran ke polisi, Atas dugaan produk non-halal. Mari kita simak dan baca sampai selesai ya!

Baca Juga:  Wali Kota Solo Respati Mengatakan Belum Puas dengan Pencapaiannya Menjelang 100 Hari Kerja

Warga mengadukan Rumah Makan Ayam Goreng Widuran ke polisi

Endro menjelaskan bahwa laporan ini kita susun berdasarkan pengaduan publik dan testimoni dari warga, meskipun pelapor tidak secara langsung mengonsumsi makanan dari rumah makan tersebut.

Selain laporan pidana, langkah administratif juga telah kita ambil oleh Pemerintah Kota Solo.

Warung Ayam Goreng Widuran secara resmi kita tutup sementara oleh Wali Kota Solo Respati Ardi.

Untuk keperluan verifikasi dan asesmen lebih lanjut dari lembaga terkait seperti BPOM dan Kementerian Agama.

Endro menambahkan, DSKS juga tengah menelusuri kemungkinan produk lain di Solo yang beredar tanpa label halal yang jelas.

Beberapa jenis makanan seperti mi dan roti masuk dalam pantauan.

Baca Juga:  Ijazahnya Ditahan, Mantan Karyawan Coffee Shop di Solo Mengadukan ke Polisi

“Kami berharap pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat bisa bersinergi untuk memastikan semua produk makanan memenuhi standar kehalalan, demi kenyamanan dan kepastian hukum bagi konsumen,” tutupnya.

Baca juga: Wali Kota Solo, Penindakan Hukum Terhadap Pimpinan Sritex Untungkan Bagi Lingkungan Investasi

Demikian ulasan tentang warga mengadukan Rumah Makan ayam goreng Widuran ke polisi, atas dugaan produk non halal. Semoga bermanfaat.