Sementara itu Wihartono, sebagai Pj desa Desa Grogol, menyatakan bahwa pembentukan koperasi Merah Putih dimulai dengan sosialisasi, diikuti dengan pembentukan pengurus, dan hari ini adalah hari untuk pengesahannya. “Sosialisasi dilakukan pada tanggal 9 dan 11 Mei 2025 sebelum proses pembentukan ini,” ujarnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa hari ini kami mengundang ketua RT, ketua RW, pengurus koperasi Desa Merah Putih, dan pemerintah Desa untuk bertemu dengan tokoh masyarakat.

“Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat perkembangan koperasi dan sekaligus melakukan pengesahan di hadapan notaris”. Tambahnya.
Koperasi ini merupakan bagian dari program kerja Presiden kita, Bapak Prabowo Subianto, yang berkomitmen untuk memajukan perekonomian melalui koperasi.
Selain program penyediaan makanan bergizi gratis, pembentukan koperasi Merah Putih ini juga bertujuan untuk meningkatkan perekonomian.
“Kami juga menekankan bahwa semua elemen di Desa Grogol diwajibkan menjadi anggota Koperasi Merah Putih, termasuk pengurus, lembaga desa, BPD, ketua RW, ketua RT, PKK, dan kader kesehatan”. Tutupnya






