KLATEN, diswaysolo.id – Pemkab Klaten intensif melakukan sosialisasi mengenai pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di berbagai desa dan kelurahan. Mereka menekankan agar kegiatan koperasi desa tidak bersinggungan dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Roadshow Sosialisasi Bupati Klaten.
Sosialisasi mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh Pemkab Klaten berlangsung di lima eks kawedanan.
Tahap pertama dilaksanakan di eks Kawedanan Gondang Winangun, mencakup Kecamatan Jogonalan, Gantiwarno, Manisrenggo, dan Kemalang, dihadiri oleh sekitar 92 kepala desa dan berpusat di Desa Ngering, Kecamatan Jogonalan, pada Rabu, 30 April 2025.
Roadshow Sosialisasi Bupati Klaten
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo.
Pemkab, melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, mengadakan roadshow untuk mensosialisasikan pembentukan koperasi desa.
Kami akan memberikan penjelasan mengenai pembentukan awal yang akan didukung. Skema ini akan melibatkan Bank Jateng dan Pemkab.
Untuk permodalan awal, ada beberapa sumber yang dapat digunakan, pertama dari Himbara dan beberapa lainnya, termasuk skema bank di Klaten dan sumber lainnya.
Namun, yang terpenting adalah bahwa modal ini bersifat kredit, bukan hibah,” ungkap Hamenang saat ditemui wartawan setelah sosialisasi.
Hamenang menilai bahwa skema pembiayaan koperasi desa merah putih di Klaten melalui pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memberikan dampak positif. Pinjaman modal ini mendorong pengelola koperasi untuk segera memulai usaha setelah terbentuk.
“Oleh karena itu, pembentukan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar dapat dioperasikan sesuai dengan kondisi dan potensi di masing-masing wilayah, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambah Hamenang.
Kopdes bisa fokus pada simpan pinjam
Hamenang juga menekankan pentingnya agar usaha koperasi desa tidak saling bertentangan dengan unit usaha Bumdes yang ada di setiap desa.
“Jika Bumdes sudah beroperasi di sektor seperti pariwisata, pertanian, dan lain-lain, maka Kopdes bisa fokus pada simpan pinjam. Tinggal berdiskusi dan meminta arahan dari kepala desa,” ungkap Hamenang.
Dia juga mengingatkan agar pengalaman buruk Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu tidak terulang pada koperasi desa merah putih di Klaten.
“Oleh karena itu, kami memberikan peringatan bahwa sejarah KUD seperti itu tidak hanya terjadi di Klaten,
tetapi juga di seluruh Indonesia. Maka dari itu, saat membentuk koperasi, penting untuk belajar dari pengalaman sebelumnya agar tidak terulang kembali,” jelasnya.
Belajar dari Bumdes
Hamenang percaya bahwa koperasi desa yang akan kita bentuk dapat menjalankan usaha masing-masing dengan baik.
“Namun, insyaallah, saya optimis karena sistem permodalan yang kita gunakan adalah kredit, sehingga pengurus koperasi akan bertanggung jawab karena ada kewajiban untuk mencicil setiap bulan,” tambahnya.
Hamenang menyatakan bahwa pengelolaan koperasi desa Merah Putih dapat mengambil pelajaran dari Bumdes yang telah sukses di Klaten.
“Mengatakan hanya ada dua langkah, yaitu berdiskusi dengan kepala desa dan belajar dari Bumdes yang ada di Klaten,” jelasnya.
Kepala DKUKMP Klaten, Anang Widjatmoko, menekankan bahwa percepatan pembentukan koperasi desa adalah hal yang serius karena melibatkan 13 kementerian.
Oleh karena itu, Pemkab aktif melakukan sosialisasi mengenai pembentukan koperasi ini ke seluruh desa.
Mengenai kondisi koperasi di Klaten saat ini, Anang menyebutkan bahwa berdasarkan catatan dinas, terdapat 912 koperasi di Klaten.
“Ada yang berkinerja baik dan ada yang tidak. Salah satu yang sudah berjalan dengan baik adalah KJUB [Koperasi Jasa Usaha Bersama] Puspetasari [yang bergerak di bidang produksi pakan ternak]. Ini bisa kita jadikan contoh,” tambahnya.
Mengenai kondisi koperasi di Klaten yang kita anggap sehat, Anang menyebutkan terdapat sekitar 300 koperasi.
Hal ini berdasarkan hasil rapat anggota tahunan (RAT) yang kami laksanakan secara rutin setiap tahun.
Sementara itu, sekitar 600 koperasi lainnya kami nilai tidak sehat karena berbagai faktor.
Anang mengungkapkan bahwa banyak koperasi yang beroperasi pada sektor simpan pinjam dalam keadaan yang kurang baik.
Oleh karena itu, Pemkab mendorong agar usaha yang kita jalankan oleh koperasi desa lebih berfokus pada produksi.
“Kami mendukung koperasi merah putih yang berorientasi pada produksi, seperti menampung hasil pertanian dari desa di koperasi. Selain itu, peternakan juga dapat kita kelola oleh koperasi, dan lain-lain,” ujar Anang.






