Lebih lanjut Ia menjelaskan namun, untuk rotavirus yang menyebabkan diare pada anak di bawah 3 tahun.
Vaksinasi hanya dapat Anda lakukan hingga usia 6 bulan 29 hari.
“Oleh karena itu, saat anak berusia 2 bulan, segera kunjungi Posyandu untuk meminta vaksin rotavirus, karena jika terlewat, tidak bisa Anda kejar lagi,” tambahnya.
Vaksinasi Halal atau haram
Mengenai status halal atau haram vaksinasi yang mengandung babi, dr Dewi menjelaskan bahwa vaksinasi adalah halal. Pada tahun 2016, MUI mengeluarkan fatwa nomor 4 yang menyatakan bahwa memperbolehkan vaksinasi karena dapat mencegah penyakit.
MUI telah menegaskan bahwa imunisasi atau vaksinasi adalah halal, “karena tidak ada kontak langsung dengan babi, hal ini perlu saya tekankan,” Pungkas dr Dewi Awaliyah Ulfah Sp A.

Sementara itu dr H Trimulyo Sp A menjelaskan bahwa vaksinasi sangat penting dan hingga saat ini belum ada imunisasi yang dapat melindungi dari semua penyakit sekaligus.
” Setiap penyakit memerlukan vaksinasi tersendiri”. ucap dr H Trimulyo SpA






