diswaysolo.id – Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, memberikan tanggapan mengenai wacana pengusulan Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada langkah konkret menuju hal tersebut. Banyaknya Diskusi Tentang Usulan Daerah Istimewa Surakarta
“Wacana mengenai provinsi ini belum pernah kami bahas dalam tahapan resmi. Informasi tersebut mungkin berasal dari rekan-rekan di DPR. Sampai hari ini, kami belum memulai proses apapun,” jelasnya dalam wawancara melalui telepon WhatsApp pada Jumat, 25 April 2025.
Saat ditanya mengenai adanya usulan dari masyarakat untuk pembentukan DIS, Budi mengonfirmasi bahwa memang ada.
Namun, ia menekankan bahwa usulan tersebut tidak disampaikan kepada DPRD Solo, melainkan langsung kepada DPR RI.
“Usulan itu tidak melalui kami, tetapi langsung ke rekan-rekan di DPR RI,” tambahnya.
Banyaknya Diskusi Tentang Usulan Daerah Istimewa Surakarta
Budi juga mengakui bahwa terdapat syarat-syarat tertentu untuk pembentukan provinsi baru atau menjadikan Soloraya sebagai Daerah Istimewa Surakarta, seperti jumlah dan kepadatan penduduk, luas wilayah, serta pertimbangan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentu ada aturan-aturan rinci yang harus terpenuhi, seperti kepadatan penduduk, peningkatan pelayanan masyarakat,
luas wilayah, dan lain-lain.
Apakah semua syarat itu terpenuhi? Untuk provinsi Surakarta, kami belum mengetahui daerah mana saja yang akan terlibat,” pungkasnya.
Budi mempertanyakan apakah hanya wilayah Soloraya yang akan menjadikannya sebagai provinsi baru, ataukah akan mencakup daerah sekitarnya. “Kemarin juga ada pembahasan mengenai DIS. Namun, kami belum mengetahui konsep keistimewaannya seperti apa.
Apakah akan mirip dengan Jogja? Kami masih belum jelas,” ujarnya. Budi menegaskan bahwa belum ada proses atau diskusi mengenai pembentukan Daerah Istimewa Surakarta atau Provinsi Soloraya di DPRD Solo.
Ia menduga bahwa wacana tersebut baru ada di tingkat DPR RI. ” Pada tingkat kota, belum ada. Jadi, mungkin wacana itu baru berkembang di DPR,” jelasnya.
Istana belum menerima usulan
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa hingga saat ini Istana belum menerima usulan terkait beberapa daerah, termasuk Surakarta, untuk menjadi daerah istimewa.
“Terkait usulan daerah-daerah istimewa, sejujurnya belum ada yang masuk ke Istana maupun ke Setneg,” kata Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat, 25 April 2025.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa ada 42 usulan pembentukan provinsi dan enam wilayah yang mengusulkan untuk menjadikannya sebagai daerah istimewa.
“Hingga April 2025, kami menerima banyak pekerjaan rumah, ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, dan enam yang meminta status daerah istimewa.”
Ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025, seperti laporan dari kabar24.bisnis.com.
Sebagai informasi, Daerah Istimewa Surakarta atau DIS pernah ada pada awal kemerdekaan. Namun, keberadaan DIS tidak bertahan lama.
Karena munculnya gerakan anti-swapraja dan gejolak revolusi sosial di wilayah eks Mataram Islam, yang mendorong pemerintah untuk menghapus status tersebut. Sejak itu, wacana pembentukan DIS muncul dan tenggelam.






