DISWAYSOLO – Bupati Sukoharjo bersama Pimpinan DPRD Kabupaten
Sukoharjo menandatangani Pakta Integritas Pengesahan RAPBD 2025. Penandatanganan tersebut dilakukan saat acara Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 Juli 2024, di Gedung DPRD
Kabupaten Sukoharjo.
Rapat tersebut
dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo, Bupati Sukoharjo,
Forkopimda, Sekretaris dan Asisten Sekretaris Daerah, Perangkat Daerah, serta
Pimpinan BUMD.
Dengan
ditandatanganinya Pakta Integritas, Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama pimpinan
DPRD berharap setiap langkah dalam pengelolaan anggaran dapat diawasi dan
dievaluasi secara terbuka. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan
dengan baik dan sesuai harapan masyarakat.
”Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Sukoharjo menandai langkah awal dalam penyusunan RAPBD 2025 yang
lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”
ungkapnya.
Sementara itu, dalam
pembacaan Nota Penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati Sukoharjo menyampaikan
rencana kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara untuk
tahun anggaran mendatang, yang menjadi dasar bagi penyusunan RAPBD 2025.
”Nota penjelasan ini
merupakan landasan penting untuk memastikan bahwa anggaran yang disusun sesuai
dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah,” ungkapnya. (*)