, diswaysolo.id – Seperti telenovela yang terus berulang, rob di Kota Tegal menjadi cerita yang tiada habisnya. Kali ini, air yang melimpas dari Laut Jawa kembali menerjang sejumlah titik di kawasan pesisir Kota Metropolis, Selasa (4/11). Akibatnya, warga dari dua kelurahan pun harus merasakan dampaknya. Tidak hanya Kelurahan Muarareja, namun juga Kelurahan Tegalsari, yang secara administrasi sama-sama berada di wilayah Kecamatan Tegal Barat.
Air laut mulai melimpas ke daratan sejak pukul 04.30. Tanpa kompromi, air menggenangi jalan lingkungan, tidak sedikit pula merangsek ke dalam rumah sejumlah warga. Beberapa saat setelahnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tegal langsung menerjunkan personel untuk menindaklanjuti dampak peningkatan pasang air laut dengan melakukan asesmen dan monitoring.
Terendam hingga 30 Senitmeter
Di Kelurahan Muarareja, rob tampak menggenang di empat titik di RW 3. Jalan Brawijaya RT 1/RW 3 menjadi yang terparah, terendam setinggi 25 hingga 30 sentimeter sepanjang 500 meter. Gang Kemiri 2 dan 3 turut terdampak, dengan genangan yang membentang hingga ratusan meter. Gang Kemiri 5 pun tak luput, menyisakan jejak rob di halaman dan jalan setapak. Total, 21 kepala keluarga atau 51 jiwa harus bersabar menghadapi rob itu.
Di Kelurahan Tegalsari, tiga titik tergenang. Yaitu Jalan Kesatrian, Laksamana Yos Sudarso, dan Gang Etong. Meski hanya setinggi 5 sampai 10 sentimeter, limpasan air cukup mengganggu aktivitas harian warga. Tercatat 7 kepala keluarga atau 26 jiwa ikut terdampak. “Menjelang tengah hari, pukul 11.50, beberapa wilayah berangsur surut dan petugas selesai melakukan monitoring di lokasi kejadian,” kata Kepala Pelaksana BPBD Moch Mabbrur.
Selain fenomena peningkatan pasang air laut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengungkap kondisi penyebab terjadinya rob. Antara lain, berasal dari kerusakan pintu air yang berada di muara Sungai Gangsa, tidak adanya pintu air yang berada di muara tepi pantai Laut Jawa. Kemudian, tidak adanya groin atau sabuk pengaman pantai di sepanjang 560 meter tepi pantai wilayah tersebut.
Kelurahan Muarareja menjadi daerah terdampak rob terparah dengan luasan 47,48 hektare, disusul Kelurahan Tegalsari 31,60 hektare, Kelurahan Panggung, 13,98 hektare, dan Kelurahan Mintaragen 5,75 hektare. Rob yang terjadi menyebabkan kerusakan rumah warga, terutama di wilayah pesisir. Rob juga merusak struktur bangunan, mempercepat pelapukan, dan mengganggu kenyamanan serta kesehatan penghuni.
DPUPR telah merancang upaya dalam menangani rob di Kota Tegal melalui proposal kepada Pemerintah Pusat. Di antaranya, perbaikan pintu air beserta pasangan bangunan pintu dimensi lebar dua meter tinggi dua meter sebanyak dua unit. Kemudian pengerukan saluran dengan lebar rata-rata tiga setengah meter dan panjang 630 meter yang estimasi anggaran sebesar Rp600 juta.
Tanggul Laut
Selain itu, pembangunan pintu air beserta pasangan bangunan pintu dimensi lebar satu setengah meter tinggi dua meter sebanyak dua unit. Ada pula pengerukan saluran dengan lebar rata-rata tiga setengah meter dan panjang 535 meter yang estimasinya menghabiskan anggaran sebesar Rp800 juta. Kemudian, pembangunan tanggul laut atau sea wall di tiga titik senilai total mencapai Rp58,3 miliar.
Adapun tanggul laut usulan bangunannya di Pantai Muarareja Barat Kelurahan Muarareja sepanjang 560 meter dengan anggaran Rp42,7 miliar. Kedua, di Pantai Gajahmada Hilir Kelurahan Tegalsari sepanjang 72 meter dengan anggaran Rp2,3 miliar. Ketiga, di Pantai Batamsari, Pantai Pulau Komodo, dan Pantai Pulau Kodok Kelurahan Panggung, sepanjang 428 meter dengan anggaran Rp13,2 miliar.
”Sea wall diusulkan untuk mengendalikan efek daya rusak gelombang pasang rob air laut,” kata Pelaksana Tugas Kepala DPUPR Heru Prasetya melalui Sub Koordinator Pemeliharaan Sumber Daya Air Wahyu Adi Sutopo.
Usulan untuk pengamanan pantai lainnya yaitu, pembangunan jetty senilai total mencapai Rp120,8 miliar, juga di tiga titik. Pertama, di muara Sungai Kemiri Kelurahan Muarareja sepanjang 205 meter senilai Rp11,7 miliar. Kedua, di muara Saluran Pembuang Sibelis Kelurahan Muarareja sepanjang 175 meter senilai Rp12,4 miliar. Ketiga di muara Saluran Pembuang Gajahmada Kelurahan Tegalsari sepanjang 157 meter senilai Rp96 miliar.
Tak hanya tanggul laut dan jetty, usulan lainnya adalah pekerjaan normalisasi dan perbaikan tanggul sungai senilai total mencapai Rp208 miliar dan kolam retensi senilai total mencapai Rp67,6 miliar.
Selain akan kepada Pemerintah Pusat, proposal penanganan rob di Kota Tegal telah tersampaikan ke Dinas Pusdataru dan DPRD Provinsi Jawa Tengah, juga Anggota DPR RI Dapil IX Jawa Tengah.
Wali Kota Dengarkan Aspirasi
Senin (3/11) lalu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama istri, Gadis Sephi Febriana, juga Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, Anggota DPRD Susanto Agus Priyono, dan OPD terkait telah meninjau RW 3 Kelurahan Muarareja yang terdampak rob. Selama di lokasi, Wali Kota berdialog langsung dengan warga untuk mendengarkan aspirasi mereka. Wali Kota lalu menyalurkan bantuan sosial.
Di antaranya 10 dus mie instan dari PMI, 40 paket makanan siap saji dari Dinas Sosial, 10 paket sembako dari BPBD, sedangkan tim medis dan obat-obatan berasal dari Dinas Kesehatan. Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan aspirasi warga RW 3 yang mengusulkan perbaikan jalan dari ujung Muarareja hingga Kajongan sepanjang 1,9 kilometer akan terealisasikan sesuai kebutuhan teknis.
“Penanganan cepat harus dilakukan agar dampak rob tidak semakin meluas,” tegas Wali Kota.






