Kejagung Menelusuri Jejak Dana PT Sritex, Gedung Diamond Solo Digeledah

Kejagung Menelusuri Jejak Dana PT Sritex
Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. Kejagung Menelusuri Jejak Dana PT Sritex

diswaysolo.id – Penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Komisaris PT Sritex Tbk, Iwan Setiawan Lukminto, telah memasuki fase baru. Kejagung menelusuri jejak dana PT Sritex.

Setelah melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan kantor pusat perusahaan, Diamond Solo Convention Center (DSCC) yang terletak di Jalan Slamet Riyadi, Solo, menjadi lokasi terbaru yang digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 2 Juli 2025, siang.

Gedung bergengsi milik Sritex Group tersebut mulai digeledah sekitar pukul 12.00 WIB oleh sejumlah penyidik.

Proses penggeledahan berlangsung hingga sore hari, dengan pemeriksaan mendalam di beberapa ruangan yang dianggap penting, dan penyitaan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan aliran dana perusahaan.

Baca Juga:  Mahasiswi UNS Jatuh dari Jembatan Jurug Solo Ditemukan

Kejagung Menelusuri Jejak Dana PT Sritex, Gedung Diamond Solo Digeledah

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, mengonfirmasi adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen pada prinsip transparansi dan kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

“Kami tidak menyembunyikan apa pun. Semua yang diminta oleh penyidik telah kami serahkan sesuai dengan prosedur,” ujarnya saat ditemui oleh wartawan setelah penggeledahan.

Mengenai uang tunai sebesar Rp 2 miliar yang sebelumnya disita dari kediamannya, Iwan menegaskan kembali bahwa dana tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk pendidikan anak-anaknya.

“Kami sudah memberi label, itu adalah uang pendidikan untuk tahun 2024. Namun, untuk menghormati proses hukum, kami serahkan terlebih dahulu. Nanti kami akan menjelaskan lebih lanjut dalam proses pembuktian,” tambahnya.