Ketua Koperasi Dilaporkan Delapan Warga Solo, Dengan Total Kerugian Anggota Mencapai Rp1 Miliar

Ketua koperasi dilaporkan oleh delapan warga Solo
Delapan warga Solo mendatangi Mapolresta Solo untuk mengadukan Ketua koperasi berinisial W, ketua koperasi dilaporkan yang diduga gelapkan dana anggota hingga Rp 1 miliar.

diswaysolo.id – Gelombang laporan dari para korban dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang berinisial KPS Surakarta terus mengalir. Pada hari Sabtu, 28 Juni 2026, sore, delapan warga Solo mendatangi Mapolresta Solo untuk melaporkan Ketua koperasi yang berinisial W, yang juga diketahui masih aktif sebagai kepala sekolah di salah satu SMA swasta di kota tersebut. Ketua koperasi dilaporkan delapan warga Solo.

Didampingi oleh tim advokasi dari Kantor Hukum Dr BRM Kusumo Putro SH MH & Partners, para korban menyerahkan laporan mengenai dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan berdasarkan pasal 378 dan 372 KUHP.

Total kerugian yang dialami oleh delapan pelapor diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Namun, angka ini diperkirakan belum mencakup seluruh korban yang jumlahnya bisa mencapai ratusan orang.

“Kami menganggap ini sebagai kasus besar. Terdapat indikasi kuat mengenai pengelolaan dana yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan janji awal koperasi,” kata Dr BRM Kusumo Putro, Ketua Tim Advokasi.

Baca Juga:  Bapas Solo Melibatkan Klien dalam Aktivitas Sosial, Pelaksanaan Nyata KUHP yang Terbaru

Ketua Koperasi Dilaporkan Delapan Warga Solo

Ia menjelaskan bahwa para kliennya awalnya dijanjikan bunga simpanan dan deposito sebesar 12 persen per tahun. Namun, setelah mereka menyetorkan dana dalam jumlah yang bervariasi, hasil yang dijanjikan tidak lagi mereka terima. Bahkan, untuk menarik dana pokok pun menjadi sangat sulit.

“Kami telah berulang kali mencoba untuk berkomunikasi, namun selalu diabaikan. Oleh karena itu, kami mengambil langkah hukum agar klien mendapatkan kepastian dan keadilan,” ujar Kusumo.

Kesedihan dan kemarahan pun dirasakan oleh para korban. Salah satunya adalah Bambang (67), warga Nayu, Nusukan, yang mengaku kehilangan uang sebesar Rp300 juta.