diswaysolo.id – Status Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) diperkirakan akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Soloraya. DIS akan membuka banyak peluang untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Gema Wacana Daerah Istimewa.
Pendapat ini oleh Pendiri Ormas Tikus Pithi Hanata Baris (TPHB) sampaikan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Tuntas Subagyo, pada hari Sabtu, 26 April 2025.
“Saya percaya bahwa [DIS] adalah sebuah wacana yang sangat positif, mengingat Solo memiliki Keraton Solo, sama halnya dengan Yogyakarta dan daerah lainnya.
Gema Wacana Daerah Istimewa Surakarta
Dengan harapan, jika Soloraya menjadi daerah istimewa, ciri khas Soloraya dapat lebih kita tonjolkan dan kembangkan,” ujarnya. Salah satu ikon dan keunggulan Soloraya menurut Tuntas adalah Keraton Kasunanan Solo yang menjadi pusat budaya Jawa.
Soloraya, yang terdiri dari satu kota dan enam kabupaten, juga memiliki potensi besar dalam aspek sejarah, sosial, ekonomi, dan pariwisata. “Melihat dari sejarah yang ada, Solo telah menjadi pusat perhatian Indonesia.
Apa yang terjadi di Solo sering untuk menjadikan acuan oleh seluruh Indonesia. Selama ini, kita melihatnya seperti itu.
Terlebih lagi, sejak era Jokowi hingga saat ini, Solo terus menjadi rujukan,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai syarat-syarat untuk pembentukan provinsi baru, Tuntas yakin bahwa Soloraya sudah memenuhi kriteria tersebut.
Tidak hanya dari segi luas wilayah dan kepadatan penduduk, tetapi juga potensi ekonominya, karena daerah-daerah di sekitar Solo semakin berkembang.
Banyak potensi yang masih bisa kita optimalkan
Ekonomi Boyolali, Karanganyar, dan Sragen telah berkembang, dengan banyak potensi yang masih bisa kita optimalkan.
Daerah Istimewa Surakarta akan membuka peluang yang sangat besar. Solo atau Surakarta akan semakin terkenal di kancah internasional, ” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyebutkan bahwa Kota Surakarta atau Solo mengusulkan untuk menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang berstatus istimewa.
“Seperti daerah saya, Solo, meminta pemekaran dari Jawa Tengah dan mengusulkan menjadi Daerah Istimewa Surakarta,” kata Aria Bima setelah rapat Komisi II DPR RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 14 April 2025.
Dia berpendapat bahwa usulan ini muncul karena Kota Surakarta memiliki keunikan historis dan budaya.
“Keunikan dalam proses perlawanan terhadap penjajahan dan memiliki karakteristik budaya yang khas,” ujarnya.
Namun, dia menilai bahwa usulan Surakarta menjadi Daerah Istimewa Surakarta tidak relevan dan mendesak saat ini.
“Solo sudah menjadi kota perdagangan, pendidikan, dan industri. Tidak ada lagi yang perlu untuk mengistimewakannya,” tegasnya.
Dia menambahkan, “Komisi II tidak terlalu tertarik untuk menjadikan status daerah istimewa ini sebagai hal yang penting dan mendesak,” tutupnya.