AJI, IJTI, dan PFI Menolak Inisiatif Rumah Subsidi untuk Jurnalis, Simak Alasannya di Sini

Menolak inisiatif rumah subsidi
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan rumah subsidi di Limbangan, Kendal. Menolak inisiatif rumah subsidi

JAKARTA, diswaysolo.id – Pemerintah, melalui kolaborasi antara Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berencana untuk menyalurkan 1.000 unit rumah subsidi yang layak huni bagi jurnalis mulai tanggal 6 Mei 2025. AJI, IJTI, dan PFI Menolak inisiatif rumah subsidi.

Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kementerian Komunikasi dan Digital, BPS, Tapera, dan BTN, dengan memanfaatkan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).

FLPP ini sebenarnya terbuka untuk semua warga negara yang memenuhi kriteria tertentu. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain belum memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal 7 juta untuk lajang atau 8 juta untuk yang sudah berkeluarga. Suku bunga menetapkannya sebesar 5 persen tetap dan uang muka sebesar 1 persen dari harga rumah.

Baca Juga:  Wisata Permata Bukit Patrum Klaten, Ada Rumah Peninggalan Belanda

AJI, IJTI, dan PFI menolak inisiatif rumah subsidi untuk jurnalis

Meskipun Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan jurnalis.

Bukan sebagai alat politik atau untuk meredam kritik, jurnalis tetap mendapatkan jalur khusus untuk mengakses program kredit rumah ini.

Namun, program ini tidak terkait dengan tugas pers atau kegiatan jurnalistik.

Memberikan jalur khusus bagi jurnalis untuk mendapatkan rumah subsidi dapat memberikan kesan negatif terhadap profesi jurnalis.

Ini seolah-olah mereka layak mendapatkan perlakuan istimewa, sementara profesi lain harus bersaing melalui jalur yang sama.

“Subsidi rumah seharusnya tidak berdasarkan pada profesi, tetapi tujuannya untuk warga yang membutuhkan berdasarkan kategori penghasilan, terlepas dari profesi mereka,” ungkap Reno Esnir, Ketua Umum PFI, pada Selasa, 15 April 2025.

Ketua Umum AJI, Nany Afrida, menyatakan bahwa jika jurnalis menerima rumah dari Komdigi.

Hal ini dapat menimbulkan persepsi publik bahwa jurnalis kehilangan sikap kritisnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar program tersebut agar berhenti dan memberikan kesempatan.

Yaitu kepada rekan-rekan jurnalis untuk mendapatkan kredit melalui jalur yang lebih konvensional, seperti Tapera atau bank.

Jurnalis, sebagai bagian dari masyarakat, memang memerlukan tempat tinggal. Namun, kebutuhan akan rumah juga bisa ikut merasakan dari semua warga negara, terlepas dari profesi mereka.

Oleh karena itu, syarat untuk mendapatkan kredit rumah seharusnya berlaku secara merata bagi seluruh warga negara tanpa membedakan profesi.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menekankan pentingnya pemerintah untuk memastikan bahwa persyaratan kredit rumah dapatĀ  terakses untuk semua lapisan masyarakat.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatiannya kepada jurnalis, namun berharap agar pemerintah dapat mendukung industri media melalui regulasi yang dapat menciptakan ekosistem media yang sehat.

Baca Juga:  Seluruh Pegawai Negeri di Klaten Wajib Menggunakan Elpiji tanpa Subsidi

Fokus utama Dewan Pers adalah pada aspek jurnalistik

Herik Kurniawan juga menyarankan agar Dewan Pers tidak terlibat dalam program ini, karena fokus utama Dewan Pers adalah pada aspek jurnalistik, sementara program subsidi rumah untuk jurnalis tidak berkaitan langsung dengan tugas mereka.

Ia menegaskan bahwa tidak perlu ada intervensi dari Dewan Pers, karena mengurus perumahan bukanlah bagian dari mandat mereka.

AJI (Aliansi Jurnalis Independen), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), dan PFI (Pewarta Foto Indonesia) menolak rencana pemerintah untuk memberikan kredit rumah bersubsidi khusus bagi jurnalis.

Meskipun jurnalis memerlukan tempat tinggal, sebaiknya mereka mendapatkan akses ke program kredit rumah bersubsidi melalui jalur yang sama dengan warga negara lainnya.

Niken Salindry, Di Usia 16 Tahun Menunjukan Rumah Kelimanya Yang Mengesankan

Rumah merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk masyarakat penuhi.

Akan lebih efektif jika pemerintah memfokuskan upayanya pada penyediaan rumah yang terjangkau, sehingga target pembangunan 3 juta rumah dapat tercapai.

Jika pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan jurnalis, langkah yang tepat adalah memastikan bahwa perusahaan media mematuhi UU Tenaga Kerja.

“Ini termasuk menjamin upah minimum bagi jurnalis, memperbaiki ekosistem media, dan menghormati pekerjaan jurnalis,” ungkap Nany Afrida.

Dengan upah yang layak, jurnalis akan lebih mudah memenuhi syarat untuk mendapatkan kredit rumah.

“Jurnalis, termasuk fotografer, memerlukan jaminan kebebasan dan keamanan saat melaksanakan tugas peliputan,” kata Reno Esnir.

Oleh karena itu, sebaiknya program pemerintah lebih fokus pada jaminan keamanan bagi jurnalis saat mereka meliput.