diswaysolo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo menyatakan siap untuk mengikuti prosedur hukum terkait gugatan mengenai keaslian ijazah Mantan Presiden Joko Widodo, yang juga melibatkan KPU sebagai pihak tergugat di Pengadilan Negeri (PN) Solo. KPU Solo siap bekerja sama.
Gugatan ini diajukan oleh sekelompok pengacara yang tergabung dalam Tim Penggugat Bukti Ijazah Asli Jokowi Usaha Gak Punya Malu (TIPU UGM), dengan tuduhan bahwa KPU Solo telah lalai dalam memverifikasi dokumen asli saat proses pencalonan Jokowi sebagai Wali Kota Solo pada tahun 2005.
Menanggapi situasi ini, Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan resmi dari gugatan tersebut dari PN Solo.
KPU Solo siap bekerja sama terkait gugatan ijazah Jokowi
“Informasi yang kami miliki masih berdasarkan berita media. Namun, kami tetap menghormati proses hukum dan akan bersikap kooperatif jika nantinya dipanggil,” ujarnya pada Kamis, 17 April 2025.
Arya menegaskan bahwa semua dokumen pencalonan Jokowi pada Pilkada 2005 masih tersimpan dengan baik di gudang arsip KPU Solo.
Meskipun pada waktu itu belum ada sistem digital, pihaknya siap untuk mencari dan menyerahkan semua dokumen jika nanti pengadilan memintanya.
“Dokumen-dokumen tersebut masih lengkap dan tersimpan dengan baik. Jika Pengadilan Negeri Solo memerlukan, kami akan menyiapkan dan menyerahkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa proses verifikasi selama pencalonan Jokowi telah kami lakukan sesuai dengan prosedur yang ada pada saat itu.
Jokowi bahkan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo dua kali.
Ini yang menunjukkan bahwa dokumen tersebut telah terverifikasi lebih dari satu kali.
“Prosedurnya sudah sesuai. Kami tetap menghormati proses hukum dan siap untuk bekerja sama sepenuhnya jika nanti memanggil,” tutup Arya.
Sebelumnya, SMAN 6 Solo yang juga terlibat dalam gugatan menyatakan bahwa data akademik Jokowi, seperti buku induk, daftar hadir, dan fotokopi ijazah, masih tersimpan dengan baik.
Pihak sekolah juga menyatakan kesiapannya untuk memenuhi permintaan data jika nanti pengadilan memerlukannya.
Demikian ulasan tentang KPU Solo siap bekerja sama terkait gugatan ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Solo. Semoga bermanfaat.