Pimpinan Sindikat Pencurian Tertangkap di Solo Akui Terlibat 42 Kasus Pembobolan ATM

Pimpinan sindikat pencurian - Salah satu anggota sindikat pencuri spesialis ganjal ATM, A, 45, saat diwawancarai awak media di Mapolresta Solo
Pimpinan sindikat pencurian- Salah satu anggota sindikat pencuri spesialis ganjal ATM, A, 45, saat diwawancarai awak media di Mapolresta Solo

DISWAYSOLO.ID – Aparat Polresta Solo berhasil menangkap sindikat pencurian yang menggunakan modus ganjal ATM, yang telah melakukan aksinya sebanyak 42 kali di berbagai daerah di Pulau Jawa pada Sabtu, 22 Februari 2025, Salah satunya pimpinan sindikat pencurian.

Sindikat ini terdiri dari lima orang, namun hanya tiga yang beroperasi untuk Solo dan kini menahannya pada Mapolresta Solo. Dua anggota lainnya tertangkap di Polres Magelang setelah melakukan aksi pada wilayah tersebut.

Para tersangka memperkenalkannya  dalam konferensi pers yang mengadakan yaitu Mapolresta Solo pada Selasa, 11 Maret 2025 siang.

Aktor utama sindikat ini, seorang pria berusia 45 tahun berinisial A dari Kabupaten Lampung Selatan, memberikan penjelasan kepada wartawan mengenai tindakan kelompoknya.

Baca Juga:  5 Masjid Unik di Solo, Untuk Destinasi Wisata Religi Ramadan

Pimpinan Sindikat Pencurian Tertangkap di Solo

Ia mengaku mendapatkan ide untuk melakukan pencurian tersebut dari video yang menontonnya pada  YouTube. “Saya mendapatkan ide dan cara mengganjal ATM dari video-video pada YouTube,” ujarnya.

A menjelaskan bahwa sindikat pencurian ini terbentuk pada Desember 2024 dengan lima anggota yang semuanya berasal dari Kabupaten Lampung Selatan dan sudah saling mengenal sebelumnya.

Mereka sengaja memilih kota-kota besar pada Pulau Jawa sebagai target.

Dari 42 aksi yang dilakukan, lokasi-lokasinya meliputi Kota Solo (4 lokasi), Kabupaten Karanganyar (1 lokasi).

Kota Bogor (12 lokasi), Kota Bandung (10 lokasi), Cirebon (2 lokasi), Kabupaten Caruban (2 lokasi), Kota Madiun (3 lokasi), dan Kota Surabaya (7 lokasi).

Kami tidak melaksanakan tindakan ini setiap hari, melainkan hanya pada saat kami melakukan aksi yang biasanya menyasar beberapa lokasi sekaligus dalam satu hari.

Kami terus bergerak dengan fokus pada kota-kota di Jawa, jelasnya.

Cara mereka memilih target

Ketika bertanya mengenai cara mereka memilih target, pemimpin sindikat pencuri yang menggunakan modus ganjal mesin ATM.

Itu menjelaskan bahwa pemilihan dilakukan secara acak, karena mereka biasanya berada pada sekitar lokasi ATM umum.

“Jika kami merasa target tersebut cocok, kami akan melaksanakan aksi. Tidak ada ciri-ciri khusus dari target kami,” tambahnya.

Oleh karena itu, hasil yang diperoleh oleh sindikat ini bervariasi. Hasil dari pembobolan ATM menggunakannya untuk berbagai keperluan, mulai dari operasional sindikat, kebutuhan sehari-hari, hingga untuk bersenang-senang para anggotanya.

“Jumlah tertinggi yang kami dapatkan adalah Rp62 juta untuk Solo. Sedangkan jumlah terendah pernah mencapai Rp50.000. Untuk total yang kami peroleh dari 42 lokasi, saya tidak begitu paham karena tidak pernah menghitungnya,” ujarnya.

Putra Mahkota Solo Nyatakan Dukungan Kepada Prabowo-Gibran

Pada kesempatan yang sama, Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, mengungkapkan bahwa sindikat pencuri tersebut menginap pada salah satu hotel Manahan, Banjarsari.

Dari lima anggota sindikat, tiga di antaranya yang melakukan aksi di wilayah Solo adalah A, 45 tahun; DM, 36 tahun; dan HP, 39 tahun.

Mereka tertangkap pada hari Selasa, 22 Februari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB  daerah Manahan, Banjarsari, Solo, ujar Sigit pada Selasa, 11 Maret 2025.

Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan sindikat tersebut.

Antara lain rekaman dari kamera CCTV, beberapa pasang pelat nomor kendaraan, satu bungkus tusuk gigi.

46 kartu ATM dari berbagai jenis dan bank, tiga ponsel, tiga bungkus masker, serta beberapa pasang pakaian.

“Pasal yang  kita kenakan adalah Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambahnya.