Briptu WR Tilap Duit Rp 900 Juta untuk Judol, Sempat Janjikan Korban Masuk Polri

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto

diswaysolo.id – Anggota Polres Pemalang berinisial Briptu WR menipu masyarakat dengan iming-iming janji masuk Polri. Briptu WR kemudian meminta uang dari korban mencapai Rp 900 juta. Dari hasil penyelidikan, uang tersebut oleh pelaku dipakai untuk judi online (judol).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto mengatakan, atas tindakan itu, Briptu WR kini harus berhadapan dengan Propam Polda Jateng. Selain itu, dia juga harus menjalani proses hukum sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

”Penipuan dan penggelapan yang bersangkutan (Briptu WR) menjanjikan masuk polisi dengan biaya. Tetapi, yang dijanjikan tidak tercapai. Uang tersebut oleh pelaku dipakai untuk judi online,” terang Artanto.

Perwira tiga kembang di pundak itu memastikan bahwa Briptu WR harus menjalani hukuman berlapis. Selain proses hukum pidana yang berjalan, yang bersangkutan bakal disidang secara etik oleh Polri.

Ancaman dipecat

Ancaman sanksi untuk pelaku adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari dinas kepolisian. Tindakan yang dilakukan oleh Briptu WR tidak hanya merugikan masyarakat, melainkan juga sudah mencoreng nama baik Polri.

Terpisah, Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo menyampaikan, proses hukum terhadap Briptu WR sudah masuk dalam tahap penyidikan. Yang bersangkutan juga sudah ditahan. ”Sudah dilakukan penahanan dan proses etiknya,” kata dia.

Laporan atas kasus penipuan dan penggelapan itu disampaikan oleh korban. Polres Pemalang langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Sementara ini masih proses, pidananya masih proses. Sudah (sampai penyidikan), tinggal menunggu P21 dari penyidik,” jelas Eko.

Sebelumnya diberitakan, korban penipuan Suratmo, 56, dan Sutijah, 59,  menangis di rumah kecil mereka di Pelutan, Pemalang saat bercerita tertipu oknum polisi. Uang hasil menjual sawah sebesar Rp900 juta kini tak jelas nasibnya.

Baca Juga:  Peresmian 17 Stadion di Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto

Peristiwa itu berawal dari keinginan melihat kedua anaknya menjadi anggota Bintara Polri. Empat tahun berlalu sejak uang itu diserahkan ke salah satu anggota Polres Pemalang.

Suratmo, yang kesehariannya membuat gerabah menceritakan tergoda bujuk rayu WH, seorang pria yang dikenalnya saat menjual bambu.

Tanpa pikir panjang, Suratmo dan istrinya menjual sawah seluas 2.600 meter persegi. Hasil penjualannya mencapai Rp 1 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, Rp900 juta diberikan kepada WR, anggota Polres Pemalang, melalui WH yang ternyata ayah WR.

Namun, alih-alih menjadi anggota Polri, kedua anaknya justru gagal total. Salah satu bahkan gugur di tahap administrasi. Menurut Suratmo, ia sempat membuat perjanjian bermaterai dengan WH.

Isinya, jika anak-anaknya tidak lolos seleksi, uang akan dikembalikan. Namun hingga kini, janji itu hanya tinggal tulisan.

Dalam keputusasaannya, Suratmo berharap bantuan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk mengembalikan haknya. Kini, Suratmo dan Sutijah hanya berharap uang mereka kembali. Bagi mereka, kegagalan anaknya menjadi polisi bukan lagi masalah utama.