SRAGEN, diswaysolo.id – Tiga rumah sakit yang berlokasi di Solo, Sragen, dan Wonogiri mulai hari ini tidak lagi menerima pasien dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Setiap rumah sakit tersebut sebelumnya melayani sekitar 400-500 pasien BPJS setiap harinya.
Dengan dihentikannya pelayanan ini, rumah sakit lain dipastikan akan mengalami lonjakan pasien yang berasal dari tiga rumah sakit tersebut. Tiga rumah sakit yang menghentikan pelayanan untuk pasien BPJS adalah Rumah Sakit Umum Islam (RSUI) Kustati Solo, RS Amal Sehat Sragen, dan RS Amal Sehat Wonogiri.
Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih lanjut mengenai tiga rumah sakit yang tidak lagi melayani pasien BPJS. Mari kita simak dan baca hingga tuntas!
Belum terjalinnya MoU dengan BPJS
Menjadi perhatian. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) RSUI Kustati, Solo, Pujianto, mengungkapkan bahwa selama ini banyak pasien yang memanfaatkan layanan BPJS, dengan jumlah mencapai 400 hingga 500 pasien setiap harinya.
“Sejauh ini, kami tidak mengalami kendala dalam memberikan pelayanan kepada pasien BPJS, dan jumlahnya cukup signifikan setiap harinya,” jelasnya kepada JawaPos.com pada Rabu (2/1).
Namun, pihak rumah sakit terpaksa menghentikan pelayanan bagi pasien BPJS karena belum adanya kesepakatan resmi dengan BPJS. Dengan penghentian ini, mereka juga tidak dapat melayani pemeriksaan untuk pasien BPJS. “Pemeriksaan masih bisa dilakukan, tetapi hanya untuk pembiayaan umum,” tambahnya.
Situasi serupa juga dialami oleh RS Amal Sehat Sragen. Humas RS Amal Sehat Sragen, Tri Yoko, menyatakan bahwa penghentian pelayanan untuk pasien BPJS dipastikan akan berdampak pada rumah sakit lain, terutama yang masih melayani pasien BPJS.
Tentu saja akan ada peningkatan jumlah pasien, karena setiap hari di tempat kami juga banyak yang menggunakan BPJS untuk pemeriksaan,” ujarnya.
Yoko menambahkan, RS Amal Sehat merupakan rumah sakit di Sragen yang menjalin kerja sama dengan BPJS. Sejak tahun 2010, RS Amal Sehat telah berkolaborasi dengan BPJS. “Namun, karena adanya persyaratan sertifikat akreditasi, kami belum dapat melakukan MoU dengan BPJS lagi. Kami berusaha secepatnya untuk menyelesaikan pengurusan sertifikat akreditasi ini agar dapat kembali menjalin kerja sama,” tegasnya.
Demikianlah informasi mengenai 3 Rumah Sakit yang tidak melayani pasien BPJS. Semoga bermanfaat.
Sumber : Jawapos.com