Dinas Arpus Boyolali Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah, Diskominfo Meraih Juara 1

SERAHKAN PENGHARGAAN - Sekda Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani saat menyerahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipa
SERAHKAN PENGHARGAAN - Sekda Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani saat menyerahkan Penghargaan Pengawasan Kearsipa

BOYOLALI, diswaysolo.id – Pemkab Boyolali melalui Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan (Arpus) menggelar Pengawasan Kearsipan Daerah Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Perpustakaan Remen Maos Kabupaten Boyolali pada Selasa, 24 September 2024 lalu.

Sebanyak 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Boyolali telah melalui proses audit kearsipan internal. 10 OPD Kabupaten Boyolali terbaik mendapatkan penghargaan dalam kegiatan pengawasan kearsipan Kabupaten Boyolali Tahun 2024.

Juara pertama diraih Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Boyolali yang mendapat nilai 85,25. Juara 2 diraih Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan nilai 84,67. Juara 3 diraih Dinas Perhubungan (Dishub) dengan nilai 84,15.

Plt Kepala Dinas Arpus Kabupaten Boyolali Arief Gunarto menjelaskan, pelaksanaan gelar pengawasan kearsipan tersebut dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang baik.

“Menjamin terwujudnya arsip menuju e-Government melalui peran serta lembaga kearsipan daerah, memotivasi perangkat daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali Wiwis Trisiwi Handayani mengatakan, Pengawasan Internal dilakukan oleh lembaga kearsipan daerah kabupten terhadap perangkat daerah. Pihaknya mengimbau pada kepala dinas dan badan untuk bisa menjadi pelopor peningkatan penyelenggaraan kearsipan di lingkungan masing masing demi mewujudkan peningkatan penyelenggaraan kearsipan daerah kabupaten boyolali untuk tahun 2025.

“Pengawasan kearsipan dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya untuk bagaimana melaksanakan pengelolaan arsip di lingkungannya secara prosedural dan sistematik. Dengann demikian, untuk mengetahui seberapa jauh keberhasilan penyelenggaraan kearsipan suatu instansi atau pemerintahan daerah yang secara tidak langsung akan berdampak pada keberhasilan penyelenggaraan kearsipan di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Baca Juga:  Mengungkap Candi Sari di Boyolali, Keindahan Obyek Wisata Tersembunyi