TEGAL, diswaysolo.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal Dadang Somantri memaparkan capaian kinerja Triwulan II setelah enam bulan menjabat sebagai Kepala Daerah Kota Tegal kepada Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) di Ruang Pertemuan Utama Lantai 8 Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri RI, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Pj Wali Kota melakukan paparan tersebut bersama Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, Asisten, Inspektur, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Sebelumnya, Pj Wali Kota telah memaparkan capaian kinerja Triwulan I pada Jumat (12/7) lalu sejak dilantik menjadi Pj Wali Kota Tegal pada 25 Maret 2024.
Evaluasi Kinerja Pj Kepala Daerah dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Kemendagri melaksanakan Evaluasi Kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah.
Sesuai bunyi Pasal 18 dalam Permendagri tersebut, Evaluasi Kinerja Pj Kepala Daerah dilakukan setiap tiga bulan sekali atau per Triwulan. Pj Wali Kota telah memasuki masa tiga bulan kedua kepemimpinannya di Kota Tegal. Dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II, Pj Wali Kota memaparkan sepuluh Indikator Prioritas Pj Kepala Daerah dari 111 Indikator Penilaian yang dilaporkan.
Yaitu meliputi Inflasi, Penyerapan Anggaran, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pelayanan Publik, Perizinan, Kegiatan Unggulan, Kemiskinan Ekstrem, Stunting, Pengangguran, dan Kesehatan.
Pj Wali Kota menyampaikan, Inflasi di Kota Tegal pada Agustus 2024 secara Year on Year (YoY) sebesar 2,13 persen. Inflasi mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya 2,16 persen dan bulan Agustus 2023 yang sebesar 3,76 persen. Penyumbang utama Inflasi adalah Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau dengan andil 1,10 persen.
Komoditas penyumbang utama Inflasi pada kelompok ini adalah beras, sigaret kretek mesin, kopi bubuk, gula pasir, dan sigaret kretek tangan.
Pemerintah Kota Tegal melakukan Pengendalian Inflasi dengan 4K yakni Keterjangkauan Harga antara lain melalui pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, Operasi Pasar, dan Sidak Pasar. Kedua, Ketersediaan Pasokan di antaranya melalui Gerakan Tanam Cabai, Cadangan Beras Pemerintah, dan sebagainya. Ketiga, Kelancaran Distribusi antara lain melalui Kerja Sama Antardaerah.
Keempat, Komunikasi Efektif melalui Rapat Koordinasi Satgas Pangan dan High Level Meeting TPID. Selanjutnya disampaikan terkait Indikator Penyerapan Anggaran. Per Triwulan II, ungkap Pj Wali Kota, realisasi Pendapatan Daerah dari Pagu Anggaran Rp1.143.931.549.168 terealisasi Rp654.944.798.632 atau 57,25 persen. Sementara untuk Belanja Daerah dari Pagu Anggaran Rp1.163.931.549.168 terealisasi 640.758.441.466 atau 55,05 persen.
Berikutnya dipaparkan enam BUMD yang dimiliki maupun terdapat saham Pemerintah Kota Tegal. Yaitu Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bahari, PT BPR BKK Kota Tegal, PT BPR BKK Jateng, PT BPD Jateng, dan PT PRPP Jawa Tengah semuanya dalam kategori sehat, serta PT BPR Bank Bahari Kota Tegal dalam kategori cukup sehat.
Pemerintah Kota Tegal menyelenggarakan sebanyak 375 layanan yang dituangkan dalam 300 Standar Operasional Prosedur Layanan. Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilakukan terhadap unit-unit pelayanan publik, untuk kecepatan, kemudahan, transparansi biaya, dan kualitas secara umum memperoleh nilai baik.
Inovasi Pelayanan Publik yang dilakukan antara lain seperti Kompos BLT dan Tongkat Mantili yaitu pemulihan kondisi lahan pertanian dengan penambahan bahan organik untuk memperbaiki struktur tanah dan mengembalikan kesuburan tanah. Kemudian, Gerakan Tanam Cabai untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan, keterjangkauan harga pangan dan daya beli masyarakat.
Untuk Perizinan disampaikan, Pemerintah Kota Tegal menerbitkan 5.110 Nomor Induk Berusaha, 675 Surat Izin Praktik, 505 Persetujuan Bangunan Gedung, dan 964 Perizinan Non Berusaha. Per Agustus 2024 Total Investasi sebesar Rp1.649.281.965.750 dari target Rp1.850.000.000 atau realisasi 89 persen dari target, dengan 6.532 proyek yang melibatkan 20.947 tenaga kerja.
Untuk Kegiatan Unggulan yang dilaksanakan meliputi Bapak Asuh Penanganan Stunting dan Gerakan Tanam Cabai. Pemerintah Kota Tegal mengalokasikan Anggaran Pengentasan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem dengan total Rp134.541.762.652 dan sudah terealisasi Rp69.125.707.236. Presentase penduduk miskin pada Maret 2024 7,64 persen turun 0,04 persen dibanding 2023. Tingkat Kemiskinan Esktrem turun dari 0,22 persen atau 560 jiwa menjadi 0,16 persen atau 398 jiwa per Agustus 2024.
Sehubungan Stunting dipaparkan, berdasarkan Hasil Penimbangan Januari sampai Agustus 2024, penimbangan menyasar 10.952 anak dengan jumlah balita yang diukur 10.929 anak, di mana 981 anak atau 8,96 persen merupakan balita stunting. Upaya yang dilakukan untuk penurunan stunting meliputi Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat, Pelayanan Bayi Serta Kesehatan Balita.
Kemudian, Pelayanan Ibu Hamil, Pelayanan Ibu Melahirkan, dan Pemberian Jaminan Kesehatan PBI-JKN.
Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Tegal 2023 mencapai 6,05 persen. Angka ini turun 0,63 persen dari TPT 2022 yang mencapai 6,68 persen. Penurunan ini mengindikasikan kondisi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kota Tegal mulai pulih dari dampak pandemi Covid-19 serta keberhasilan upaya penurunan TPT.
Di Kota Tegal terdapat 3 Rumah Sakit Umum, 1 Rumah Sakit Ibu dan Anak, 8 Puskesmas, 21 Puskesmas Pembantu, 12 Klinik Utama, 33 Klinik Pratama, 5 Laboratorium Klinik, 101 Apotek, 23 Toko Obat, didukung sarana dan prasarana rumah sakit serta 69 praktik dokter umum, 29 dokter special, 19 dokter gigi, 32 bidan, dan 8 praktik mandiri.
Usai Evaluasi Kinerja, Pj Wali Kota menyampaikan ada beberapa catatan yang perlu penyempurnaan, karena seluruh arahan saat asistensi sudah dilaksanakan. Catatan tersebut hanya untuk penyempurnaan-penyempurnaan kecil. “Namun, nanti ada resensi atau evaluasi tertulis yang disampaikan kepada kami,” kata Pj Wali Kota.
Terkait penyempurnaan atau penajaman dari rincian kegiatan seperti yang diarahkan Tim Evaluator, Pj Wali Kota siap menindaklanjuti saat Evaluasi Kinerja Triwulan III. Menurut Pj Wali Kota, itu dapat dilakukan karena sudah memiliki datanya. Pj Wali Kota meminta Organisasi Perangkat Daerah nantinya segera menindaklanjuti catatan tertulis dari Tim Evaluator.
Saat Evaluasi Kinerja juga terdapat penekanan terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Misalnya untuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada setiap kesempatan Pj Wali Kota sudah menyampaikan terkait netralitas ASN. “ASN harus menjaga integritas dan netralitas karena sangat berpengaruh terhadap kondisi demokrasi,” tegas Pj Wali Kota.