Sragen  

Cegah Kekerasan Anak, Yayasan Setara Sasar Sekolah dan Masyarakat Sragen untuk Jadi Agen Perubahan

Yayasan Setara Semarang saat rakor di Sragen
Yayasan Setara Semarang saat rakor di Sragen

SRAGEN, diswaysolo.id – Yayasan Setara bekerjasama dengan Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah serta dukungan UNICEF Indonesia melaksanakan kegiatan Program SETARA-OCSEA (Kekerasan Seksual Anak Online) selama satu tahun mulai 2023–2024. Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya mencegah perilaku online anak–anak yang berisiko dan sangat rentan terhadap kekerasan serta eksploitasi seksual di dunia maya di Jateng.

Program SETARA-OCSEA dalam mengatasi dan menangani kasus kekerasan serta eksploitasi anak di ranah daring (online) ini diikuti 5 kota/kabupaten yang menjadi pilot project sasaran kegiatan. Yakni Kota Surakarta, Kota Pekalongan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Blora.

”Tujuan dari program ini adalah mendukung Pemerintah Jateng untuk memiliki sistem perlindungan anak, sistem pencegahan, sistem deteksi dini dan sistem pengamanan. Tidak hanya di Kabupaten/Kota tapi juga desa/kelurahan melalui kolaborasi semua pihak yang terkait,” kata Hidayatus Sholichah dari Yayasan Setara Semarang saat kegiatan Rakor Exit Strategi Program SETARA-OCSEA di Ruang OppRoom Komplek Setda Sragen, Selasa, 3 September 2024.

Kegiatan tersebut, lanjut dia, meliputi beberapa sasaran, seperti melatih anak-anak sekolah menjadi agen perubahan yang fokus dalam pencegahan kekerasan anak di ranah online. Selain itu, adanya pelatihan bagi guru terkait kekerasan berbasis gender dan adaptif terhadap digital parenting.

”Guru-guru diberikan informasi bagaimana melakukan pencegahan murid-muridnya jika terjadi kasus di sekolah. Selanjutnya menyusun alur mekanisme sistem rujukan. Jika ada kasus disekolah tidak bisa menangani sendiri harus berkoordinasi dengan layanan di tingkat Kabupaten seperti P2TP2A, PKSAI, atau Puspaga,” jelas perempuan yang akrab disapa Mbak Hida.

Selain menyasar sekolah, Yayasan Setara mendampingi pula 5 desa di Kabupaten Sragen, yakni Desa Krebet, Desa Puro, Desa Sambirejo, Desa Srawung dan Desa Bedoro dalam hal pencegahan serta mekanisme layanan perlindungan anak.

Baca Juga:  4 Tempat Wisata di Sragen Yang Ideal untuk Liburan Keluarga Anda

Yakni dengan melatih fasilitator masyarakat dengan muatan-muatan pengasuhan positif seperti parenting digital dan pencegahan kekerasan seksual online.

“Dengan adanya literasi digital di wilayah desa yang tidak dibarengi dengan edukasi masyarakat, dikhawatirkan aka mudah memberikan akses internet kepada anak-anak dan remaja tanpa adanya pendampingan,” ungkap Hida.

Dia berharap Pemerintah Kabupaten Sragen terus menindaklanjuti seluruh program yang telah dilakukan dalam mencegah dan menangani OCSEA, kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak.

Sementara Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Sragen dr Agus Sudarmanto mengatakan, Rakor exit startegi merupakan akhir dari sebuah proses Kerjasama antara Yayasan Setara dan Pemerintah Kabupaten Sragen yang berfokus kepada OCSEA.