Dua Paslon Bupati dan Wabup Tegal Jalani 20 Metode Pemeriksaaan di RSUP dr Kariadi Semarang

PEMERIKSAAN - Bapaslon Ischak-Kholid saat hendak menjalani pemeriksaan di RSUP dr Kariadi Semarang, Sabtu, 31
PEMERIKSAAN - Bapaslon Ischak-Kholid saat hendak menjalani pemeriksaan di RSUP dr Kariadi Semarang, Sabtu, 31

SLAWI, diswaysolo.id – Dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal menjalani 20 metode pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Kariadi Semarang selama dua hari, Sabtu, 31 Agustus dan Minggu, 1 September 2024. Rinciannya, 18 metode pemeriksaan kesehatan dan 2 lainnya pemeriksaan penyalagunaan narkotika.

Kedua bapaslon itu yakni H Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid dan Bima Eka Sakti – Muhammad Syaeful Mujab.

Komisioner KPU Kabupaten Tegal Adi Purwanto mengatakan, pemeriksaan bapaslon ini dilaksanakan secara serentak bersama bapaslon lainnya di Jawa Tengah.

Khusus untuk bapaslon dari Kabupaten Tegal tergabung dalam kelompok 4. Meliputi, Kabupaten Tegal, Kota Tegal, Brebes dan Jepara.

Untuk hasil pemeriksaan ini, pihaknya akan menunggu pleno yang dilakukan Tim RSUP dr. Kariadi, kemudian diserahkan kepada KPU Provinsi Jateng dan KPU Kabupaten Tegal. Rencananya, pleno dilaksanakan pada Selasa, 3 September 2024.

”Kemudian pada Rabu, 4 September 2024, hasil pemeriksaan kesehatan akan diserahkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota masing-masing,” kata Adi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal ini.

Tahapan pemeriksaan kesehatan ini, didampingi oleh seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal. Mereka juga mendapat pengawalan ketat dari dua personel Polres Tegal.

Adapun, jadwal pemeriksaan kesehatan bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal 2024 ini, dimulai pada Sabtu, 31 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB-selesai.

  1. Pemeriksaan jantung dan ECHO
  2. Pemeriksaan Obsgyn, pap smear, USG transvaginal
  3. Pemeriksaan Gigi
  4. Refraksi dan Non Contact Tonometry
  5. Foto fundus color
  6. Pemeriksaan Mata
  7. Pemeriksaan fungsi luhur dan DPJP Neurologi
  8. Treadmill USG Abdomen

Hari Minggu, 1 September 2024 dimulai pukul 09.30 WIB-selesai

  1. Tes Narkoba
  2. Spirometri dan Konsultasi DPJP Paru
  3. Laboratorium II
  4. Tes Psikologi
  5. Psikiatri
  6. Asessment awal perawat
  7. EKG
  8. Pemeriksaan Penyakit Dalam
  9. Pemeriksaan Bedah
  10. Pemeriksaan Urologi
Baca Juga:  Kementerian HAM Terima laporan Mantan Pegawai OCI dan Taman Safari Terkait Isu Eksploitasi

11.Pemeriksaan Orthopedi

  1. Pemeriksaan THT
  2. Audiometri
  3. USG Mamae
  4. MRI Kepala Polos
  5. Foto Rontgen Thorax

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi menambahkan, pemeriksaan kesehatan ini mendasari Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

”Semoga pemeriksaan ini berjalan lancar,” harapnya.