Sragen  

Pura Puspita Raga di Desa Musuk Sragen, Menjaga Toleransi Antar Umat Beragama

Pura Puspita Raga desa Musuk Sragen
Pura Puspita Raga desa Musuk Sragen

SRAGEN, diswaysolo.id – Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, meresmikan Pura Puspita Raga yang berlokasi di Desa Musuk, Kecamatan Sambirejo, pada Rabu sore (5/4/2023).

Keberadaan pura Puspita Raga ini sebagai tempat ibadah bagi umat Hindu merupakan salah satu indikasi kerukunan antar umat beragama di wilayah Bumi Sukowati.

Peresmian pura Puspita Raga ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sragen dan Pemuput Ida Nabe Shri Baghawan Lakshmi Ratu Manik.

Pura Puspita Raga ini berdiri di atas lahan kas desa seluas 800 meter persegi dan telah dibangun sejak tahun 1990-an, meskipun awalnya hanya berupa bangunan kecil karena keterbatasan dana. Pembangunan kembali dilakukan pada tahun 2020.

Pura Puspita Raga ini menghadap ke barat dengan pemandangan kaki Gunung Lawu dan dirancang menyerupai pura yang ada di Pulau Bali. Dengan demikian, Pura Puspita Raga diharapkan dapat menjadi salah satu daya tarik dalam pengembangan Desa Wisata di Desa Musuk, Kecamatan Sambirejo.

Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai Pura Puspita Raga di Desa Musuk, Sragen. Mari kita simak ulasannya hingga tuntas!

Semangat kebersamaan dan gotong royong harus senantiasa dipelihara

Bupati Yuni menyatakan bahwa Sragen sepatutnya merasa bangga memiliki komunitas Hindu. Kebersamaan dan semangat gotong royong yang luar biasa ini harus terus dipertahankan.

Kekompakan dan persatuan yang ada, menurut Bupati, perlu dirawat dan dikembangkan lebih lanjut. Keharmonisan serta toleransi antar umat beragama yang telah terjalin selama ini harus dijaga dengan baik.

“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua umat beragama dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman dan aman. Saya berharap kehadiran Pura Puspita Raga ini dapat lebih memperkuat keimanan umat Hindu, khususnya di Desa Musuk,” ujarnya.

Baca Juga:  Kisah Mistis di Candi Guwo Sragen, Terdapat Tumpukan Emas dan Sosok Kera Siluman

Ia juga menambahkan bahwa Pemkab Sragen berkomitmen untuk menjaga keselarasan dan keharmonisan dalam pembangunan, tidak hanya dari segi fisik tetapi juga dalam aspek keimanan.

Hal ini terlihat dari pembangunan rumah ibadah di perkotaan maupun desa yang didanai dengan anggaran yang cukup besar, sebagai bukti komitmen Pemkab Sragen dalam memenuhi kebutuhan seluruh umat.

Di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Bupati menjelaskan bahwa terdapat anggaran untuk rumah ibadah. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk melengkapi fasilitas tempat ibadah, termasuk untuk pura ini.

Tidak semua pemerintah daerah di Indonesia memberikan perhatian yang sama kepada umat Hindu seperti yang dilakukan oleh Bupati Sragen.

Pura ini merupakan fasilitas yang dirancang untuk mendukung umat Hindu dalam meningkatkan peran dan pengabdian mereka, setidaknya untuk melaksanakan ibadah secara rutin.

Selain itu, pura ini juga berfungsi sebagai objek wisata baru bagi Desa Musuk, karena salah satu daya tariknya adalah sebagai tempat ibadah, ujar Trimo.

Trimo menambahkan bahwa Pura Puspita Raga telah resmi terdaftar di Kementerian Agama, sehingga berhak mendapatkan dukungan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.

“Jumlah pura yang terdaftar saat ini mencapai sekitar 7.000, dan proses pendaftaran masih berlangsung karena data belum sepenuhnya terinput. Pura-pura yang belum terdaftar sulit untuk terdeteksi, mungkin karena jumlahnya yang sangat banyak,” jelasnya.

Sementara itu, Purwoto, salah satu umat Hindu, menyatakan bahwa di Desa Musuk hanya terdapat empat keluarga Hindu yang beribadah di pura ini. Umat Hindu lainnya berasal dari wilayah Karanganyar dan sekitarnya.

“Pura ini berbeda dengan masjid; pura menghadap ke barat, sedangkan masjid biasanya menghadap ke timur,” tutupnya.

Baca Juga:  Penilaian IGA 2024, Bupati Yuni Kenalkan Dua Inovasi Unggulan Sragen

Demikian pembahasan mengenai Pura Puspita Raga di desa Musuk, Sragen. Semoga beranfaat.