Sragen  

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Sragen di Tiga Tempat Dihibur Musik Rock dan Musik Tradisional Campursari

Gempur Rokok Ilegal di Sragen
Gempur Rokok Ilegal di Sragen

SRAGEN, diswaysolo.id – Konser musik dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dilakukan di tiga tempat. Yakni di Alun-alun Sentana Desa Katelan, Tangen; Lapangan Desa Glonggong, Kecamatan Gondang; dan Lapangan SBI Gemolong, Kecamatan Gemolong, Sabtu malam, 24 Agustus 2024.

Di Alun-alun Sentana Desa Katelan, Kecamatan Tangen, hentakan lagu-lagu rock nostalgia yang dinyanyikan Roy Jeconiah, rocker legendaris era 90-an membius penggemar music rock.

Konser musik berbeda dilakukan di Lapangan Desa Glonggong dan Lapangan SBI Gemolong. Di dua tempat itu menghadirkan jenis musik tradisional campursari Sragenan.

Perwakilan Bea Cukai Surakarta Dion Candra Wardhana dan Lalitya Reni Tarusnawati hadir di Lapangan Desa Glonggong. Di tempat itu, sosialisasi menyampaikan peredaran rokok illegal yang beredar di masyarakat.

Lalitya Reni menjelaskan, konser musik Gempur Rokok Ilegal kali ini menarik dan meriah karena digelar di tiga tempat sesuai dengan genre musik yang disukai oleh masyarakat.

“Kami sangat antusias dan mengapresiasi artinya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Dana DBHCHT Kabupaten Sragen sebesar Rp 12 miliar yang berasal dari masyarakat tersebut dikembalikan kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Daerah seperti Gempur Rokok Ilegal,” terangnya.

Dion menjelaskan, penggunaan DBHCHT diamanatkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Dimana tugas Bea Cukai adalah mengawasi pelaksanaan anggaran DBHCHT.

Dia berharap, masyarakat agar turut aktif memberikan informasi jika ada yang menjual rokok illegal. “Segera melaporkannya kepada Satpol PP atau Bea Cukai Surakarta,” ungkapnya.

Kegiatan yang bekerja sama antara Dinas Kominfo Kabupaten Sragen dan Bea Cukai Surakarta tersebut tentu saja menyasar kepada masyarakat desa. Apalagi melalui media seni dan budaya yang banyak melibatkan masyarakat.

Baca Juga:  Polres Sragen Berikan Dukungan Enjelina, Setelah Hidup Dua Tahun Sebatang Kara

“Tidak hanya melalui media pentas seni budaya, sosialisasi bisa dilakukan berbagai media lain seperti media sosial, media cetak maupun Televisi. Semuanya itu dilakukan untuk memberantas rokok-rokok illegal,” imbuh Dion.