DISWAYSOLO – Direksi Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT BPRS) Sukowati Sragen dilantik Bupati Sragen dr Hj Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Rabu, 31 Juli 2024. Kedua direksi yang diambil sumpah di Pendapa Sumonegaran, Rumah Dinas Bupati Sragen tersebut adalah Direktur Utama Fahruddin Nur dan Direktur Membawahkan Fungsi Kepatuhan (YMFK) Cahyo Saputro.
Bupati Sragen Yuni mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah direksi ini baru pertama kali dilakukan. Meskipun Fahruddin dan Cahyo sebelumnya telah memimpin PT BPRS Sukowati Sragen selama 5 tahun sebagai Direktur Utama dan Direktur YMFK.
”Kedua orang ini telah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang sangat panjang sebelum diangkat sebagai direksi. Beliau berdua harus bersaing dengan pihak eksternal dan internal dalam proses open bidding,” terangnya.
Yuni menyatakan, Fahruddin dan Cahyo masih diperbolehkan memperpanjang masa tugas. Namun lebih memilih untuk memberikan syarat yang berat dan standar yang tinggi demi meningkatkan daya saing. Fahruddin dan Cahyo juga harus melewati tes dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pihak ketiga yang menilai secara objektif.
”Alhamdulillah, Pak Fahruddin dan Pak Cahyo lolos dari semua tahapan. Hal itu menandakan bahwa beliau berdua layak untuk memimpin BPRS Sukowati Sragen.” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Yuni berpesan agar kedua direktur menjaga kekompakan dengan seluruh karyawan-karyawati PT BPRS Sukowati Sragen. Mulai dari penataan Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih membutuhkan perbaikan, khususnya dalam hal kesejahteraan.
Dia berharap, kesejahteraan dapat dinikmati oleh seluruh elemen PT BPRS Sukowati Sragen tanpa memandang posisi dan jabatan.
”Pastikan budaya organisasi yang demokratis berjalan dengan baik, jangan pernah takut menyampaikan pendapat. Beda pendapat dengan pimpinan adalah hal yang wajar, tapi kalau sudah disepakati Bersama, maka harus menerima dengan lapang dada,” pesannya.
Diketahui, Direktur Utama Fahruddin dan Cahyo selaku Direktur YMFK akan menahkodai PT BPRS Sukowati Sragen untuk masa bakti 30 Juli 2024 – 30 Juli 2029.
“Mudah-mudahan amanah yang telah diberikan dapat diemban dengan baik, sehingga BPRS Sukowati Sragen mampu mensukseskan visi misi Pemerintah Kabupaten Sragen dan memberikan kontribusi yang positif terhadap kesejahteraan masyarakat Sragen,” ujar Fahruddin.
Senada, Cahyo menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Sragen yang telah bersedia melantik pimpinan PT BPRS Sukowati Sragen pada hari ini.
”Terima kasih untuk rekan-rekan BPRS Sukowati Sragen yang selama ini sudah bekerjasama dengan baik. Dengan demikian, kami dapat memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Sragen,” ucapnya.