DISWAYSOLO –Di Sragen, ada 25 anak mengalami kekerasan seksual yang terjadi sejak 2023 hingga Juli 2024 ini. Meski demikian, mereka mendapat pendampingan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Sragen. Kondisi tersebut menjadi keperihatinan pada Hari Anak Nasional yang diperingati, Selasa, 23 Juli 2024.
Terbaru, kekerasan pada anak terjadi di wilayah Kecamatan Tanon. Namun secara teknis, penanganannya menjadi wewenang Polres Sragen.
”Kasus masih dalam proses polisi, kami melakukan pendampingan dalam proses hukum. Biasanya proses BAP kalau anak susah, jadi kami koordinasi dengan penyidik PPA Polres,” kata Petugas pendamping DPPKBPPPA Kabupaten Sragen Diah Nursari, Selasa, 23 Juli 2024.
Meski pihaknya melakukan pendampinga pada saat ada kasus, tetapi upaya pencegahan juga dilakukan. Termasuk bekerjasama dengan dinas pendidikan dan kesehatan untuk sosialisasi. Selain itu, di Sragen sudah membentuk Pos Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (P4A).
”Meski belum di setiap desa, tapi P4A di setiap kecamatan sudah ada,” ungkapnya.
Menurut dia, pencegahan harus dilakukan dari keluarga. Ketahanan keluarga itu mulai dari ekonomi, spiritual religi, keharmonisan maupun relasi dan hubungan suami istri yang harmonis. Selain itu, yang perlu diantisipasi adalah soal pornografi. Sebab, banyak kasus kekerasan seksual karena terpengaruh tayangan pornografi. (*)